- Pemprov Jabar bekerja sama dengan 751 sekolah swasta untuk menampung 77 ribu calon siswa yang tidak diterima di sekolah negeri.
- Kesepakatan tersebut diresmikan di SMK Negeri 1 Bandung pada Senin, 15 Juni 2026, sebagai solusi keterbatasan daya tampung sekolah.
- Pemerintah memberikan bantuan biaya pendidikan berupa DSP sebesar Rp1,5 juta dan biaya bulanan Rp1,2 juta per tahun bagi siswa.
Setiap siswa rencananya akan memperoleh bantuan sekitar Rp1,2 juta per tahun untuk biaya bulanan dan Rp1,5 juta untuk DSP.
"Per siswa itu Rp100 ribu per bulan, jadi Rp1,2 juta per tahun. Dan DSP-nya Rp1 juta setengah rencananya ya. Kita akan sesuaikan dengan kemampuan fiskal kita, tapi kemarin rate-nya kira-kira segitu ya," jelasnya.
Bantuan tersebut menurutnya, tidak hanya diberikan berdasarkan kondisi ekonomi keluarga namun juga sebagai bentuk kompensasi bagi siswa yang sebelumnya berupaya masuk sekolah negeri namun gagal, karena kuota yang terbatas.
Sehingga, ia memastikan seluruh siswa yang terdaftar di PCMB dan akan sekolah di swasta, berhak mendapat bantuan.
Baca Juga:Mahasiswa Bandung Raya Kepung DPRD Jabar, Kritik Kebijakan Pemerintah
"Yang mereka terdaftar di PCMB. Ya karena mereka niat sekolah di negeri tapi tidak tertampung, pemerintah ngasih kompensasi," pungkasnya.
Kontributor : Rahman