Baca 10 detik
- Kejaksaan Negeri Sumedang menahan mantan Kepala Kesbangpol berinisial AT pada Selasa malam, 2 September 2026.
- AT ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas IIB Sumedang terkait dugaan korupsi anggaran tahun 2024-2025.
- Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran di Kesbangpol Kabupaten Sumedang tersebut mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp1,1 miliar.
Kejari Sumedang masih melanjutkan pemeriksaan terhadap AS serta mendalami seluruh rangkaian dugaan penyalahgunaan anggaran di lingkungan Kesbangpol Kabupaten Sumedang.
"Sejauh ini kita masih melakukan pemeriksaan terkait tersangka lainnya. Intinya ini sudah tersangka," pungkasnya.