Ini Isi Draft Raperda Kota Religius Depok

Draf Raperda PKR ini belum finalisasi dan masih terbuka terkait saran, masukan, dan perbaikan oleh DPRD Depok seperti setiap fraksi-fraksi.

Chandra Iswinarno
Senin, 20 Mei 2019 | 17:48 WIB
Ini Isi Draft Raperda Kota Religius Depok
Draf Rancangan Perda PKR Kota Depok.[Dokumen]

f. menciptakan kehidupan masyarakat yang rukun, tertib dan aman.


BAB III

RUANG LINGKUP

Pasal 3

Baca Juga:Kritik Raperda Religius Depok, Politikus PSI: Mereka Punya Kepentingan

Ruang lingkup Peraturan Daerah ini mencakup hal-hal sebagai berikut :

a. prinsip-prinsip dasar;

b. pelaksanaan norma-norma dalam kehidupan masyarakat;

c. peran serta masyarakat;

d. pembinaan dan pengawasan; dan

Baca Juga:Bedah Isi Raperda Kota Religius Depok, PSI: Pasal Karet dan Diskriminatif

e. sanksi administratif.

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak