SuaraJabar.id - Masyarakat Kota Depok Jawa Barat akhirnya bisa menikmati suara Wali Kota Depok Muhammad Idris pada lagu 'Hati-hati' yang dipasang di lampu lalu lintas kawasan Ramanda, ketika lampu merah.
Hal tersebut sekaligus meresmikan sistem Joyfull Traffic Management (JoTram) di area Jalan Margonda yang diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Jawa Barat pada Sabtu (31/8/2019).
"Termasuk pemasangan lagu Tiblantas di lampu merah Ramanda sudah diputar, tadi sekitar pukul 09.00 WIB. Lagu ini adalah pengumuman himbauan tertib lalu lintas dengan durasi satu menit," kata Idris kepada wartawan di Jalan Margonda Depok, Sabtu (31/8/2019).
Idris mengatakan, pemasangan lagu Tiblantas ini baru ada di Lampu Merah Ramanda. Namun tidak menutup kemungkingan, jika efesien akan dipasang di beberapa titik persimpangan jalan yang terdapat lampu lalu lintas.
Baca Juga:Lagu di Lampu Merah Bakal Diuji Coba, Warga Depok Bikin Spanduk Sindiran
Meski begitu, Idris menerima masukan dan kritikan terkait pemutaran lagu 'Hati-hati' di lampu merah, sebab Pemkot Depok terbuka menerima kritikan dan saran, namun sebagai warga negara yang baik penyampaiannya harus sopan dan santun.
"Kebijakan ini tidak sepihak, kami melibatkan beberapa pakar seperti manajemen transportasi, dan pemerintah pusat pun merestui," jelas Idris.
"Ini lauching (pemutaran lagu di lampu merah) bukan uji coba, kami tetap membuka kritikan, kalau jenuh dengan lagu ini di dalam mobil bisa setel lagi kencang di dalam mobil," ulasnya.
Idris menjelaskan, konsep JoTram ini sebagai langkah Pemerintah Kota Depok memberikan pelayanan masyarakatnya agar nyaman dan aman.
Kepala Dishub Kota Depok Dadang Wihana menambahkan program manajemen transportasi akan terus dikembangkan di Kota Depok.
Baca Juga:Lagunya Bakal Diputar Saat Lampu Merah, Wali Kota Depok: Masih Sember
“Untuk contraflow kami akan mulai sore nanti dan untuk bus commuter kami mulai hari ini mulai pukul 08.00 WIB sampai 21.00 WIB,” kata Dadang.
- 1
- 2