Durasi Lagu di Lampu Merah 1 Menit, Dishub Depok: Ada Pesan Tertib Lantas

Saat pemutaran lagu berdurasi sekitar satu menit tersebut diselipkan juga pesan-pesan tertib lalu lintas.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 31 Agustus 2019 | 18:22 WIB
Durasi Lagu di Lampu Merah 1 Menit, Dishub Depok: Ada Pesan Tertib Lantas
Pemutaran lagu yang dinyanyikanWali Kota Depok akan diujicobakan di Lampu merah Ramanda. [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Lagu 'Hati-hati' yang dinyanyikan Wali Kota Depok Muhammad Idris secara resmi mulai diperdengarkan di lampu merah simpang Ramanda, Jalan Margonda Kota Depok, Jawa Barat mulai Sabtu (31/8/2019).

Saat pemutaran lagu berdurasi sekitar satu menit tersebut diselipkan juga pesan-pesan tertib lalu lintas.

"Tidak hanya lagu 'Hati-hati' saja (dipasang di lampu merah). Tetapi pesan tiblantas (terib lalu lintas) secara selingan lalu lagu Hati-hati dan seterusnya," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Dadang Wihana, Sabtu (31/8/2019).

Dadang mengatakan, pemutaran lagu tersebut bersamaan dengan peresmian sistem lalu lintas Joyfull Traffic Management (JoTram) di area Jalan Margonda. Dalam peresmian itu dilakukan juga flash mob lagu 'Hati-hati' yang diikuti ratusan pelajar Kota Depok.

Baca Juga:Lagu di Lampu Merah Bakal Diuji Coba, Warga Depok Bikin Spanduk Sindiran

"Kita lakukan flash mob sebagai propaganda ketertiban dan keselamatan di jalanan, serta menanamkan virus-virus berlalulintas yang baik ke anak-anak usia dini. Tak ada tujuan lain, kecuali bagaimana propaganda tertib lalul lintas di jalanan," kata Dadang.

Dadang menjelaskan, konsep JoTram sudah disusun selama dua bulan dan dikaji oleh Dishub Depok. Dalam konsep tersebut, empat item yang diluncurkan, antara lain Commuter Margonda yaitu bus sebanyak lima unit dari PPD dan Damri, parkir gratis di Balaikota Depok, shelter ojek online, dan pemberlakuan contraflow di Jalan Arif Rahman Hakim.

"Konsep JoTram sebagai upaya menata infrastruktur untuk kenyamanan masyarakat Kota Depok, " katanya.

Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan pemasangan lagu Hati-hati ini baru ada di Lampu Merah Ramanda. Namun tidak menutup kemungkingan, jika efesien akan dipasang di beberapa titik persimpangan jalan yang terdapat lampu lalu lintas.

Meski begitu, Idris menerima masukan dan kritikan terkait pemutaran lagu 'Hati-hati' di lampu merah, sebab Pemkot Depok terbuka menerima kritikan dan saran, namun sebagai warga negara yang baik penyampaiannya harus sopan dan santun.

Baca Juga:Lagunya Bakal Diputar Saat Lampu Merah, Wali Kota Depok: Masih Sember

"Kebijakan ini tidak sepihak, kami melibatkan beberapa pakar seperti manajemen transportasi, dan pemerintah pusat pun merestui," jelas Idris.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini