SuaraJabar.id - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memastikan Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar menuju Ibu Kota Jakarta akan dioperasikan di daerah perbatasan kawasan Jabodetabek pada 2020. Salah satunya di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat.
Selanjutnya daerah perbatasan Jakarta dan Bekasi, BPTJ menyebutkan Kalimalang akan menjadi daerah yang diterapkan aturan jalan berbayar tersebut. Selain menyusun peta jalan secara lengkap, BPTJ juga mengatakan sedang mengkaji aturan hukum yang saat ini berlaku karena ERP akan dimasukan dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"BPTJ bertanggung jawab di ruas jalan nasional, sedangkan pemerintah provinsi dan kabupaten di jalan daerah masing- masing. Jalannya untuk yang nasional adalah Margonda, Depok dan Tangerang," kata Kepala BPTJ Bambang Prihartono saat ditemui di Pecenongan, Jakarta Pusa kemarin.
Proyek ERP diketahui pernah diujicobakan di Jakarta tepatnya di Jalan Medan Merdeka Barat selama 20 hari pada 2018. Namun pada September 2019, Kejaksaan Agung meminta proyek jalan berbayar ini harus mengulang proses tender.
Baca Juga:Tas Hitam Misterius Bikin Geger Depok, Warga: Dilempar Pengendara Motor
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat mengatakan nantinya konsep jalan berbayar akan disebut dengan istilah "congestion tax".
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dadang Wahana menjelaskan belum ada pembicaraan soal itu.
"ERP baru tahap kajian BPTJ, belum ada pembicaraan dengan Pemkot Depok terkait implementasi di tahun 2020," kata Dadang Wahana kepada Suara.com, Jumat (15/11/2019).
Meski begitu, Dadang mengakui pernah berkomunikasi dengan BPTJ pada Rabu (13/11/2019) membahas soal LRT Cibubur -Baranangsiang dan tidak ada pembicaraan hal tersebut yaitu Jalan Margonda berbayar. Bahkan dirinya baru mengetahui adanya rencana BPTJ akan menerapkan Jalan Margonda berbayar dari media.
"Hari Rabu 13 November kemarin saya bertemu Kepala BPTJ untuk bahas LRT Cibubur-Baranangsiang dan tidak ada pembicaraan hal tersebut," tutur Dadang.
Baca Juga:Tangkap Terduga Teroris di Depok, Polisi Sita 7 Paspor hingga Buku Islam
Kendati demikian, pembahasan soal Margonda berbayar memang sudah dibahas oleh BPTJ di Bandung pada bulan lalu. Tetapi sambung Dadang, belum kepada road map dan implementasinya. Oleh sebab itu, kata dia, Pemkot Depok mengatasi kemacetan di Jalan Margonda masih fokus pada pembenahan infrastruktur dan transportasi publik.
- 1
- 2