SuaraJabar.id - Pria berinsial HK, pengendara motor gede atau moge jenis Harley Davidson yang menabrak nenek Siti Aisah (52) hingga tewas di Jalan Pajajaran, Kota Bogor diketahui merupakan karyawan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser kepada wartawan, di Mapolresta Bogor, Kota Kedung Halang, Senin (16/12/2019).
'Iya, (tersangka) karyawan BUMN," kata Hendri.
Namun, polisi enggan menyebut lebih rinci nama perusahaan tempat HK bekerja serta jabatannya. Di samping itu, polisi hanya memastikan motor Harley Davidson bernomor polisi B 4754 NFE milik pribadi HK.
Baca Juga:Seruduk Nenek Aisyah dan Cucunya, Kecepatan Harley Maut Capai 70 KM Per Jam
"(surat-suratnya) lengkap, terdaftar di Polda Metro, pajak lancar, SIM ada dibuat di Bogor karena dia warga Bogor. Dia pemilik (Harley) nya," ungkapnya.
Seperti diketahui, polisi menetapkan pengendara motor Harley berinisial HK sebagai tersangka dalam kecelakan yang menewaskan nenek Siti Aisah (52) di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Minggu (15/12/2019).
Selain Aisah, sang cucu Anya Septia (5) yang tengah bersamanya saat kejadian juga menjadi korban luka dan masih menjalai perawatan di RS PMI Kota Bogor.
Tersangka dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalulintas tentang kelalaian dalam berkendara dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Tanggapan HDCI
Baca Juga:Tabrak Nenek Aisyah hingga Tewas, Pengemudi Harley Resmi Ditahan Polisi
Klub motor Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) angkat bicara terkait kecelakaan yang melibatkan motor gede (moge) di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor pada Minggu (15/12/2019).
Ketua HDCI Bogor Brigjen Pol Riza Celvian Gumay menyatakan, bahwa pengendara motor gede atau moge yang menabrak Siti Aisyah (52) dan Anya Septia (5) berinisial HK bukanlah anggota dari HDCI.
"Pas waktu kejadian, beritanya simpang siur. Banyak yang menanyakan siapa pelakunya. Kita lantas cari siapa. Bahkan banyak rekan-rekan dari klub motor lain juga bertanya ke kami. Dan saya pastikan bahwa si pengendara bukanlah anggota HDCI," kata Riza dalam keterangannya, Senin (16/12/2019).
Menurut jenderal polisi bintang satu itu, bahwa kecelakaan bermula saat Aisah dan cucunya Anya tengah menyeberang jalan menuju pedestrian Kebun Raya Bogor di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor.
Keduanya tiba-tiba ditabrak pengendara moge dengan nomor polisi B-4754-NFE berinisial HK. Akibatnya, Siti meninggal di rumah sakit, sementara cucunya mengalami luka-luka dan masih dirawat.
Sempat beredar kabar bahwa si pengendara moge kabur seusai kejadian. Bahkan, hingga Minggu malam, polisi belum mau membuka identitas pelaku.
Menanggapi itu, Gumay mengatakan, pelaku langsung diamankan polisi guna menghindari amukan massa.
"Massa saat itu terlihat marah, sebab itu langsung diamankan. Dan hingga saat ini pun pelaku masih ditahan di Mapolresta Bogor," katanya.
Gumay mengatakan, Kota Bogor merupakan jalur perlintasan. Banyak pengendara dari luar kota yang menuju Puncak, Cianjur maupun Bandung, khususnya dari arah Jakarta yang melintasi kota hujan.
Oleh sebab itu, tidak serta merta pengendara motor Harley di jalan raya merupakan anggota dari HDCI. Terlebih, saat ini klub motor kian bertambah.
"Bogor itu jalur perlintasan, ramai pengendara dari berbagai daerah melintasi Bogor. Ke depannya, saya harap teman-teman media segera mengklarifikasi ketika ada kejadian sama seperti kemarin. Tidak setiap pengendara Harley anggota HDCI," imbuh dia.
Kontributor : Rambiga