Heboh Kawin Kontrak di Bogor, Begini Kata Bupati Ade

Dari hasil penyelidikan polisi, mayoritas korban kawin kontrak adalah para perempuan asal Sukabumi

Bangun Santoso
Selasa, 24 Desember 2019 | 06:17 WIB
Heboh Kawin Kontrak di Bogor, Begini Kata Bupati Ade
Bupati Bogor Ade Yasin. [Suara.com/Rambiga]

SuaraJabar.id - Bupati Bogor Ade Yasin memastikan para pelaku yang terlibat dalam kawin kontrak bukanlah warganya, melainkan warga daerah yang bersebelahan dengan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Ini bukan orang Bogor. Bukan berarti warga setempat tutup mata, tapi ini hit and run. Mereka juga pasti menolak," ujarnya, saat ekspose mengenai kawin kontrak bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (23/12/2019) malam.

Ia mengaku akan melakukan sejumlah langkah, salah satunya berkoordinasi dengan para kepala desa di kawasan Puncak untuk siaga memastikan lingkungannya steril dari praktik kawin kontrak maupun praktik prostitusi.

"Harus siaga dan melihat lingkungannya, apakah terindikasi prostitusi seperti ini atau tidak, jadi harus ada seperti dulu, tamu harus lapor 24 jam," kata Bupati yang juga merupakan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jabar itu.

Baca Juga:Polres Bogor Bongkar Praktik Kawin Kontrak di Puncak, 4 Mucikari Ditangkap

Sedangkan secara umum, menurutnya Pemkab Bogor akan membentuk tim gabungan dengan Forkopimda Kabupaten Bogor agar dapat sedikit demi sedikit membersihkan praktik kawin kontrak dan prostitusi dari kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

Dia bertekad untuk mengembalikan kawasan Puncak menjadi tujuan wisata nasional, setelah Puncak Bogor dicoret oleh Kementerian Pariwisata dari daftar daerah tujuan wisata atau Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) sejak tahun 2015 silam.

Karena, menurutnya, jika tidak, akan menghambat Program The City of Sport and Tourism, yaitu meningkatkan angka kunjungan wisata Kabupaten Bogor menjadi 10 juta wisatawan per tahun, dari kondisi semula 7,3 juta wisatawan per tahun.

Polres Bogor, Jawa Barat mengamankan empat pelaku dan enam korban yang terlibat praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

"Pelaku berinisial ON alias Mami E, IM alias Mami R, BS, dan K. Sedangkan, enam korbannya perempuan dewasa berinisial H, Y, W, SN, IA, dan MR," ujar Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni.

Baca Juga:Wanita Indonesia Bangga Kawin Kontrak dengan Orang Asing? Ini Bahayanya

Joni mengatakan, para pelaku berasal dari Kabupaten Cianjur dan Sukabumi, sedangkan para korbannya mayoritas adalah warga Sukabumi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini