Diajukan Raperda perubahan tersebut, jelas Ari, karena banyak pelanggaran parkir di badan jalan, sehingga ruas jalan di Depok semakin sempit. Untuk mengurangi kendaraan yang parkir di pinggir-pinggir jalan atau parkir di fasilitas umum.
"Salah satu alasan yang saya ketahui adalah banyaknya pelanggaran parkir di badan jalan."
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga:Warganya Memerkosa 190-an Pria di Inggris, Wawalkot: Memalukan Nama Depok