Walkot Depok Minta Gubernur Jabar Terbitkan Penetapan Tanggap Darurat

Untuk proses pemulihan pascabencana, Idris mengatakan ada sejumlah hambatan untuk membangun kembali infrastruktur yang rusak akibat banjir dan longsor di Kota Depok.

Chandra Iswinarno
Senin, 06 Januari 2020 | 18:43 WIB
Walkot Depok Minta Gubernur Jabar Terbitkan Penetapan Tanggap Darurat
Wali Kota Depok M Idris. [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Jumlah titik yang mengalami banjir dan longsor sejak awal tahun 2020 di Kota Depok, hingga saat ini masih terus dilakukan pendataan. Untuk saat ini, Pemkot Depok mencatat ada 87 titik dengan kerugian sementara tercatat mencapai Rp 9 miliar.

Meski begitu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku belum melakukan pendataan hingga 100 persen dari semua titik bencana yang ada di Kota Belimbing tersebut.

"Kami baru hitung 50 persen dari total 87 titik bencana dan itu sudah mencapai Rp 9 miliar," katanya usai Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Depok pada Senin (6/1/2020).

Selain korban materiil, Idris mengatakan bencana longsor di Pangkalan Jati Baru, Kecamatan Cinere juga menelan korban meninggal dunia sebanyak tiga orang dan korban luka satu orang.

Baca Juga:Wakil Wali Kota Depok Minta Banjir Jabodetabek Ditangani Kementerian Khusus

Untuk proses pemulihan pascabencana, Idris mengatakan ada sejumlah hambatan untuk membangun kembali infrastruktur yang rusak akibat banjir dan longsor di Kota Depok. Salah satunya, pengadaan barang dan jasa melalui lelang yang membutuhkan waktu lebih lama.

"Misalnya, kalau kita mau membenahi bencana longsor seperti penurapan yang memakan anggaran lebih dari Rp 1 miliar, harus dilelang. Nah itu yang sedang kami komunikasikan ke Kementerian Dalam Negeri, kalau bisa enggak usah lelang, biar cepat dikerjakan," ujarnya.

Idris menyebut, pihaknya mengandalkan biaya tidak terduga (BTT) dari APBD 2020 sebesar Rp 104 miliar lebih untuk pemulihan pasca bencana banjir dan longsor di Kota Depok. Pemkot Depok, kata dia, akan meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memasukkan Kota Depok ke dalam daerah status tanggap darurat bencana.

Agar Pemprov Jabar dapat membantu penanggulangan bencana di Kota Depok melalui BTT Pemprov Jabar.

"Kita sudah minta supaya dikeluarkan SK Gubernur tentang penetapan daerah tanggap darurat bencanabanjir dan longsor, supaya penggunaan dana BTT APBD Pemprov Jabar bisa membantu Kota Depok," harapnya.

Baca Juga:Anies Singgung Pengendalian Air, Walkot Depok: Dananya Masih Kurang

Sementara itu, Kepala Bidang Penanggulangan Bencana pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Denny Romulo menyebutkan, data yang berhasil mereka himpun dari 87 titik bencana di Kota Depok mulai 01 Januari 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini