Menteri PUPR Setuju Pembatasan Beban di Tol Cipularang untuk Sementara

Menteri Basuki menyebut, pelaksanaan untuk pembatasan kendaraan yang melintas di Tol Cipularang, akan diberlakukan secepatnya.

Chandra Iswinarno
Senin, 17 Februari 2020 | 22:27 WIB
Menteri PUPR Setuju Pembatasan Beban di Tol Cipularang untuk Sementara
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat menengok longsor yang terjadi di dekat Tol Cipularang KM 118 pada Senin (17/2/2020). [Suara.com/Cesar Yudistira]

Kemudian, membersihkan dan memperbaiki saluran drainase yang tersumbat serta melakukan evaluasi gorong-gorong yang masih berada diatas lembah.

"Selama dilakukan penanganan mitigasi struktural penahan lereng, perlu dilakukan pembatasan beban kendaraan di jalan tol," katanya.

Perbaikan dan pembuatan sistem drainase yang kedap air yang mengikuti alur air pada
area pesawahan yang berada di hulu (utara) hingga bagian permukiman di hilir (selatan).

Selain itu perlu dilakukan penyelidikan geologi teknik atau geoteknik untuk proteksi lereng dengan rekayasa vegetasi atau rekayasa engineering yang bisa berupa sheetpile atau borepile.

Baca Juga:Longsor Dekat Tol Cipularang, PVMBG Rekomendasikan Beban Kendaraan Dibatasi

Melakukan pemantauan deformasi sebagai upaya mitigasi dini terhadap tubuh jalan tol. Kemudian melakukan juga pemantauan terhadap retakan, rembesan air, mata air baru, mata air lama menjadi keruh, pohon atau tiang yang miring, lereng yang menggembung, runtuhan batu kecil dan gejala-gejala awal terjadinya pergerakan tanah.

"Sosialisasi terhadap masyarakat dan pengguna jalan dalam rangka peningkatan kewaspadaan dan kapasitas masyarakat. Dan evaluasi penataan ruang sangat perlu dilakukan dan memperhatikan aspek bencana," katanya.

Kontributor : Cesar Yudistira

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini