Menteri PUPR Setuju Pembatasan Beban di Tol Cipularang untuk Sementara

Menteri Basuki menyebut, pelaksanaan untuk pembatasan kendaraan yang melintas di Tol Cipularang, akan diberlakukan secepatnya.

Chandra Iswinarno
Senin, 17 Februari 2020 | 22:27 WIB
Menteri PUPR Setuju Pembatasan Beban di Tol Cipularang untuk Sementara
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat menengok longsor yang terjadi di dekat Tol Cipularang KM 118 pada Senin (17/2/2020). [Suara.com/Cesar Yudistira]

Ia mengatakan ke depan nanti, penanganannya dilakukan dengan memperkuat tebing. Untuk saat ini, Basuki meminta percepatan perbaikan drainasenya.

PVMBG mengatakan longsor yang terjadi di dekat tol Cipularang, KM 118+600 jalur B arah Jakarta atau tepatnya di Kampung Hegarmanah, Desa Sukatani, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, masih dapat terjadi kembali.

Dalam keterangan yang diterima, Kepala Tim Bidang Pergerakan Tanah PMBG Anjar Hariwaseso mengatakan dengan kondisi curah hujan saat ini, tidak menutup kemungkinan terjadi longsor kembali.

"Daerah ini masih berpotensi untuk bergerak baik longsoran tipe cepat maupun longsoran
tipe lambat berupa rayapan (nendatan, retakan, dan amblasan) jika tidak ada mitigasi baik
non struktural maupun struktural," kata Anjar, saat memberikan keterangan resmi melalui pesan berbasi layanan internet WhatsApp, pada Senin (17/2/2020).

Baca Juga:Longsor Dekat Tol Cipularang, PVMBG Rekomendasikan Beban Kendaraan Dibatasi

Anjar mengatakan kalau kejadian longsor yang terjadi itu, merupakan gerakan tanah yang terjadi bertipe longsoran aliran tanah. Pihaknya pun memberikan beberapa rekomendasi untuk penanganan dan antisipasi lanjutan dengan diantaranya mengeringkan genangan air baik di utara dan selatan jalan tol.

Kemudian, membersihkan dan memperbaiki saluran drainase yang tersumbat serta melakukan evaluasi gorong-gorong yang masih berada diatas lembah.

"Selama dilakukan penanganan mitigasi struktural penahan lereng, perlu dilakukan pembatasan beban kendaraan di jalan tol," katanya.

Perbaikan dan pembuatan sistem drainase yang kedap air yang mengikuti alur air pada
area pesawahan yang berada di hulu (utara) hingga bagian permukiman di hilir (selatan).

Selain itu perlu dilakukan penyelidikan geologi teknik atau geoteknik untuk proteksi lereng dengan rekayasa vegetasi atau rekayasa engineering yang bisa berupa sheetpile atau borepile.

Baca Juga:Viral di Medsos, Info Longsor di Tol Cipularang Ternyata Hoaks

Melakukan pemantauan deformasi sebagai upaya mitigasi dini terhadap tubuh jalan tol. Kemudian melakukan juga pemantauan terhadap retakan, rembesan air, mata air baru, mata air lama menjadi keruh, pohon atau tiang yang miring, lereng yang menggembung, runtuhan batu kecil dan gejala-gejala awal terjadinya pergerakan tanah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini