"Teknis ada yang oleh provinsi, ada yang oleh kabupaten/kota. Jadi kabupaten/kota bisa menerapkan ini bersama-sama dengan provinsi. Atau provinsi sendiri melakukan dengan melibatkan Satpol PP, gugus tugas, dan perangkat daerah terkait yang menegakkan aturan," katanya pula. (Antara)
TOK! Ridwan Kamil Teken Pergub Denda Tak Pakai Masker di Jawa Barat
Di dalamnya juga mengatur sanksi protokol kesehatan.
Pebriansyah Ariefana
Senin, 27 Juli 2020 | 22:28 WIB

BERITA TERKAIT
KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana
11 September 2025 | 20:44 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini