"Teknis ada yang oleh provinsi, ada yang oleh kabupaten/kota. Jadi kabupaten/kota bisa menerapkan ini bersama-sama dengan provinsi. Atau provinsi sendiri melakukan dengan melibatkan Satpol PP, gugus tugas, dan perangkat daerah terkait yang menegakkan aturan," katanya pula. (Antara)
TOK! Ridwan Kamil Teken Pergub Denda Tak Pakai Masker di Jawa Barat
Di dalamnya juga mengatur sanksi protokol kesehatan.
Pebriansyah Ariefana
Senin, 27 Juli 2020 | 22:28 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Presiden Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi
28 April 2026 | 19:07 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini