"Teknis ada yang oleh provinsi, ada yang oleh kabupaten/kota. Jadi kabupaten/kota bisa menerapkan ini bersama-sama dengan provinsi. Atau provinsi sendiri melakukan dengan melibatkan Satpol PP, gugus tugas, dan perangkat daerah terkait yang menegakkan aturan," katanya pula. (Antara)
TOK! Ridwan Kamil Teken Pergub Denda Tak Pakai Masker di Jawa Barat
Di dalamnya juga mengatur sanksi protokol kesehatan.
                  Pebriansyah Ariefana
                
                
                    Senin, 27 Juli 2020 | 22:28 WIB
                
            
                                BERITA TERKAIT
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
02 November 2025 | 17:53 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini