6 Bulan Pandemi Corona, 3.111 Suami-Istri Bekasi Bercerai!

Catatan Pengadilan Agama wilayah setempat telah mencatat kasus gugatan perceraian sebanyak 3.111.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 07 Agustus 2020 | 13:27 WIB
6 Bulan Pandemi Corona, 3.111 Suami-Istri Bekasi Bercerai!
cara memberi tahu anak orangtua bercerai [shutterstock]

SuaraJabar.id - Selama 6 bulan pandemi virus corona di Indonesia sejak Maret 2020, ada 3 ribu lebih warga Kota Bekasi bercerai. Penaikkannya sangat drastis.

Catatan Pengadilan Agama wilayah setempat telah mencatat kasus gugatan perceraian sebanyak 3.111.

Humas Pengadilan Agama Bekasi, Ummi Azma mengemukakan bahwa angka itu terbilang tinggi.

Bahkan, sudah 50 persen lebih dari angka kasus perceraian di Kota Bekasi tahun 2019 yang mencapai 4.343.

Baca Juga:Daya Serap Pasar Menurun, Kerugian Mazda Tembus Angka Ini

Ummi tidak dapat menjelaskan rinci akar permasalahan pada rata-rata kasus gugatan perceraian itu.

Namun, ia mengaku mayoritas gugatan perceraian diajukan oleh wanita selama Pandemi Covid-19.

"Gugatan perceraian dari pihak wanita 1.714 kasus, sedangkan talak pria 640 kasus. Sisanya 779 masih dalam tahap proses persidangan," kata Ummi, Jumat (7/8/2020) saat dihubungi sambungan seluler nya.

Ia menjelaskan, angka perceraian itu meningkat seketika pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga penerapan Work From Home (WFH).

Jumlah penggugat naik hingga menembus di angka 3.111.

Baca Juga:Mewabah di Afrika, Kasus Covid-19 Sudah Mendekati Angka 1 Juta

"Pada awal Januari-Februari itu kita masih mengurus kasus perceraian pada tahun 2019, itu tersisa 438 perkara," imbuhnya.

Dalam proses persidangan di Pengadilan Agama Bekasi, lembaganya membagi dua metode. Pertama secara virtual dan langsung di ruang sidang.

"Rata-rata secara virtual yang kami lakukan karena untuk menghindari perkumpulan orang banyak. Untuk yang secara langsung itu kita batasi sampai pukul 12.00 WIB," ujar Ummi.

Sebagaimana diketahui, Covid-19 membuat ribuan perusahaan merumahkan para pegawainya.

Bahkan, tidak sedikit perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal, tentunya hal itu berpengaruh besar pada perekonomian masyarakat.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak