Gara-gara Nyambi, Dua Driver Ojek Online Ditangkap Polisi

"Kedua tersangka merupakan kurir sabu-sabu dan pengemudi ojek online,"

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 10 November 2020 | 15:30 WIB
Gara-gara Nyambi, Dua Driver Ojek Online Ditangkap Polisi
Dua tersangka kurir sabu-sabu yang juga pengemudi ojek daring menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).

SuaraJabar.id - Dua pengemudi ojek online harus berurusan dengan polisi akibat pekerjaan sampingannya. Keduanya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi karena kedapatan menjadi kurir sabu.

"Kedua tersangka merupakan kurir sabu-sabu dan pengemudi ojek online," kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Budi Setiadi di Cikarang, Selasa (10/11/2020).

Dari tangan kedua tersangka Puji Raharjo alias Jojon (41) dan Sugeng Setio Hadi (33) petugas berhasil mengamankan 12 paket sabu-sabu dibungkus plastik putih seberat 28,42 gram.

Budi mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga yang menyebut adanya transaksi tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dikendalikan dari dalam lembaga permasyarakatan (lapas).

Baca Juga:Lagi, Polda Riau Tangkap Kurir 20 Kg Sabu, 1 Tewas Didor

Mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung memerintahkan petugas untuk melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengamankan tersangka Jojon dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu.

"Sabu-sabu dibungkus klip bening yang dililit timah bungkus rokok," katanya.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Jojon dan mendapatkan keterangan ada barang lain yang disimpan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Cijengkol RT 1/5, Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

"Di rumah kontrakan tersebut petugas kembali menemukan sabu-sabu dan jika ditotal semua seberat 28,42 gram," katanya.

Baca Juga:Pemkab Bekasi Batal Isolasi Pasien Covid-19 di Hotel, Ini Alasannya

Dari keterangan tersangka, barang haram tersebut milik R dan D penghuni lapas di wilayah Bekasi, sedangkan kedua tersangka menjadi kurir narkoba.

"Kasus ini masih terus kita kembangkan untuk meringkus pemasoknya," kata dia. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak