Pengamen Viral di Jalan Braga Terancam 1 Tahun Bui

Pengamen jalanan itu mengaku tak terima dengan sikap pengunjung minimarket.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 19 Mei 2021 | 11:47 WIB
Pengamen Viral di Jalan Braga Terancam 1 Tahun Bui
Polisi menangkap dua pengamen jalanan yang tertangkap kamera CCTV melakukan kekerasan pada pengunjung minimarket di Jalan Braga, Kota bandung. [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - Polisi menangkap dua pengamen jalanan yang viral karena video aksinya menarik-narik pelanggan sebuah minimarket di jalan Braga, Kota Bandung. Diduga, dua pengamen itu memeras warga dengan cara memaksa meminta uang usai mengamen.

Du pengamen itu bernama M Andre dan Fikar Firmansyah. Keduanya diamankan polisi di tempat mereka biasa mengamen, Selasa (19/5/2021).

Saterskrim Polrestabes Bandung, beserta Unit Reskrim Polsek Sumur Bandung, berhasil menangkap dua pengamen yang sempat viral, setelah melakukan pemerasan terhadap salah seorang warga, saat tengah menjalankan profesinya itu.

Mereka diamankan, di tempat biasa keduanya mengamen, kemarin sore, Selasa (18/5/2021). Adapun keduanya bernama M Andre dan Fikar Firmansyah.

Baca Juga:Viral Video Mobil Parkir di Genteng Rumah, Publik sampai Mikir Keras

Salah seorang pelaku yang bernama Fikar mengaku, saat kejadian ia tengah mengamen di salah satu minimarket yang ada di Jalan Braga, Kota Bandung. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada 11 Mei 2021.

Di situ ia bertemu dengan korban. Entah apa yang terjadi antara keduanya, tetiba teman pelaku, Andre langsung menarik baju korban.

"Jadi waktu mengamen, si korban pergi gitu aja. Terus sama temen saya di tarik," kata Fikar di Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung, Rabu (19/5/2021).

Sementara pelaku Andre menuturukan, dirinya tak terima perlakukan korban yang menghindarinya saat mengamen bersama temannya itu. Namun ia mengaku tak pernah melakukan hal seperti itu saat mengamen sebelumnya.

"Saya enggak tarima dia pergi gitu saja. Saya juga baru kali ini berbuat seperti itu," terangnnya di tempat dan waktu yang sama.

Baca Juga:Wanita Viral Usai Hina Palestina Minta Maaf: Saya Tak Menyangka Seramai Ini

Aksi mereka pun terekam di cctv, serta tersebar di media sosial. Polisi bergerak cepat, untuk mencari pelaku. Alhasil, setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan tak lama keduanya pun langsung diamanakan.

"Kepada kedua pelaku, kita kenakan pasal 335 tentang perbuatan yang tidak menyenangkan, dengan ancaman pidana, satu tahun penjara," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang, di tempat yang sama.

Kontributor : Cesar Yudistira

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak