"Kejadian di Braga di Polsek Sumur Bandung dan terekam CCTV serta tersebar di media sosial. Seperti diketahui dua orang sudah berhasil diamankan," kata Adanan, di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.
Dari rekaman video yang tersebar itu, dua orang pengamen tersebut mendatangi seorang warga yang sedang berdiam di kursi ruang pembeli. Kemudian seorang pengamen yang bermain gitar mendekati warga tersebut.
Lantas warga itu menjauh dari pengamen tersebut dengan masuk ke dalam ruangan minimarket. Namun, pengamen yang memegang gitar itu mengejar pelaku dan diduga melakukan pengancaman.
Setelah itu pelaku pengamen itu menyimpan gitarnya dan menyeret warga tersebut ke luar lokasi minimarket. Padahal, aksi itu dilakukan pada siang hari saat masyarakat melakukan aktivitas secara normal di kawasan Jalan Braga.
Baca Juga:Dipenjara 8 Tahun karena Suap Hakim, Edi Siswadi Bebas Murni Hari Ini
Menurut Adanan, pemerasan hingga berujung nyaris baku hantam itu diduga dipicu oleh ketersinggungan pelaku pelaku lantaran tak diberi uang oleh korban.
"Yang bersangkutan menyanyi di sana, korban tidak mau memberi uang, yang bersangkutan tersinggung dan melakukan pemerasan dan pengancaman ke korban," kata dia.
Saat ini, dua pelaku itu telah diamankan di Rutan Polrestabes Bandung. Keduanya dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.