Bukan Prostitusi Online, Pelaku Video Bugil Open BO 200 Dipulangkan

Kepolisian dan KPAID tidak menemukan bukti bahwa pemeran perempuan dalam video tersebut terlibat prostitusi online atau mengkomersilkan seks.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 10 Juni 2021 | 12:39 WIB
Bukan Prostitusi Online, Pelaku Video Bugil Open BO 200 Dipulangkan
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya (tengah). [Ayotasik.com/Heru Rukanda]

SuaraJabar.id - Polisi mengembalikan dua pemeran video bugil di Tasikmalaya yang masih di bawah umur ke keluarga mereka. Mereka dipulangkan ke pihak keluarga untuk diberikan pembinaan dan pengawasan.

Keputusan untuk memulangkan dua ABG ini berdasarkan kesepakatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Pasalnya dalam perkembangan, tidak ditemukan indikasi adanya praktik prostitusi dalam video syur yang tersebar dan menjadi viral itu.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, perkembangan penanganan kasus video asusila yang tersebar di media sosial WhatsApp yang diperankan oleh pasangan di bawah umur asal Kecamatan Tanjungjaya, menemui babak akhir.

Baca Juga:Tak Direstui Orang Tua Kekasih, Pria Ini Hamili Pacarnya yang Masih ABG Hingga Melahirkan

Menurut Ato, fakta-fakta baru sudah terungkap dalam kasus tersebut baik yang diungkap oleh KPAID maupun Polres Tasikmalaya.

Hasil penyidikan, kepolisian dan KPAID tidak menemukan bukti bahwa pemeran perempuan dalam video tersebut terlibat prostitusi online atau mengkomersilkan seks.

"Jadi, tidak ada bukti mengomersilkan seks. Jadi, di situ hanya mengerucut kepada pola asuh dan didik keluarganya yang tidak maksimal baik dari orang tua pelaku pemeran perempuan dan laki-laki nya, sehingga terjebak dalam pergaulan bebas atau free sex," terang Ato, Rabu (9/6/2021).

Ato mengungkapkan, karena usia dari pemeran video tersebut baik pelaku perempuan dan laki-laki ya masih di bawah umur, sehingga dengan jaminan seluruh stakeholder terkait dan tokoh masyarakat di kecamatan setempat disepakati kedua mereka dikembalikan kepada keluarganya.

"Kami juga sudah melaksanakan rapat bersama antara Polres Tasikmalaya, muspika kecamatan setempat, desa, dinas sosial, P2TP2A, MUI, pemerintah desa dan tokoh masyarakat, membahas terkait langkah yang diambil dalam kasus tersebut, disepakati untuk mengembalikan mereka kepada keluarga nya," ungkap Ato.

Baca Juga:7 Warga di Tasikmalaya Meninggal Akibat DBD

Dikembalikannya kedua anak tersebut kepada keluarganya, ungkap Ato, dengan catatan orang tua, tokoh masyarakat, agama, pemerintah desa dan kecamatan, siap meningkatkan pola pengawasan, pembinaan khusus secara intens.

"Kemudian yang kedua ada sebuah jaminan dari para tokoh dan lainnya di kecamatan tersebut, mereka siap untuk dipulihkan dan dididik seperti sedia kala," ujar Ato.

Ato menambahkan, KPAID juga tidak berhenti sampai disini, dengan tim dari dinas sosial dan P2TP2A dan lainnya, akan terus melakukan pemulihan psikis dan mental kedua anak tersebut agar kembali pulih normal.

"Kami juga akan mendorong dan membantu menjembatani dengan pihak sekolah nya agar tetap menjamin keberlangsungan hak pendidikan kedua anak tersebut agar bisa tetap terpenuhi," tambah Ato.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini