"Berdasarkan pengakuan, (Boris) pemakai. Baru sekitar dua bulan. Nanti akan kita kembangkan," sebut Imron.
Boris Preman Pensiun Acungkan Jari Tengah pada Wartawan
Ketika digelandang dari ruang tahanan menuju tempat gelar perkara, gestur yang diperlihatkan Boris Preman Pensiun cukup menyita perhatian. Ia mengacungkan jari tengah saat digiring polisi.

Aksi mengacungkan jari tengah itu disaksikan oleh salah seorang pewarta foto bernama Abdan Syakura. Momen itu membuatnya kaget ketika hendak memontret public figure tersebut.
Baca Juga:Tangkap 9 Bandar Narkoba Jaringan Malaysia di Jaktim, Polisi Sita Sabu 2 Kilogram
"Saya lihat tersangka seperti memberikan kode pas difoto. Saya penasaran, pas dibuka dilaptop ternyata benar (mengacungkan jari tengah)," kata Abdan.
Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan public figure itu bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat perihal penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.
Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, kemudian jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengamankan Boris Preman Pensiun dan rekannya bernama Ramayandi di sebuah guesthouse di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 11 September lalu.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga:Pekan Depan, JPU Hadirkan Saksi Polisi di Sidang Narkoba Anji