SuaraJabar.id - Kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat kerap dijadikan arena night riding dan Sunday Morning Ride (Sunmori).
Kondisi ini membuat sejumlah warga gerap akibat ulah para pemotor yang mengganggu warga seperti menggunakan knalpot bising atau berkendara dengan kecepatan tinggi.
Aksi night riding biasanya dilakukan para bikers itu pada Sabtu dini hari. Kemudian keesokan harinya tepatnya pada Minggu subuh hingga pagi mulai ramai komunitas motor melintasi Jalan Raya Lembang untuk melakukan Sunmori.
Kembali maraknya aksi kebut-kebutan di jalur Lembang hingga perbatasan Subang itu membuat masyarakat terganggu. Akhirnya mereka memutuskan turun tangan untuk mencegah aksi tersebut terus berlanjut.
Baca Juga:Transpuan di Cimahi Kini Kantongi KTP Elektronik, Fotonya Seperti Ini
"Bisa dibilang semua setuju (sweeping) karena jangan sampai jalur Lembang malah jadi sirkuit motor tempat mereka kebut-kebutan. Ini bentuk inisiatif warga karena beberapa kali laporan belum ada hasilnya," ujar Agus Koswara, salah seorang warga Lembang pada Rabu (29/9/2021).
Anggota komunitas Relawan Peduli Lingkungan (RPL) juga mengatakan emosi warga sudah memuncak ketika beberapa pekan lalu ada aksi sweeping yang dilakukan terhadap bikers yang hendak night riding menuju perbatasan Subang. Bahkan sejumlah warga membekali diri dengan balok.
"Artinya itu kan memang warga dibuat resah dan terganggu, makanya sampai ada sweeping seperti itu. Mereka (bikers) itu sudah sering diperingatkan di medsos, tapi tetap banyak yang membandel," ungkap Asep.
Dari informasi yang beredar sweeping yang bakal dilakukan setiap malam di akhir pekan itu akan langsung digelar di jalur yang kerap dilalui para komunitas motor.
Termasuk di Rest Area 72 Lembang yang menjadi titik kumpul sebelum Sunmori.
Baca Juga:Panas! Acara Partai NasDem Diwarnai Aksi Banting Kursi
"Memang rencana yang beredar dan ramai di Lembang sweeping itu akan dilakukan langsung ke jalan, tapi nanti akan ada pembahasan lagi akan seperti apa pelaksanaannya," pungkas Asep.
Terpisah, Kapolsek Lembang Kompol Sarce Christiaty Leodima mengatakan pihaknya bakal melakukan penghadangan kendaraan yang hendak night riding dan Sunmori di persimpangan Grand Hotel Lembang sebagai respons dari keluhan masyarakat.
"Kita melaksanakan penghadangan di Grand Hotel mencegah adanya night riding ataupun sunmori. Kita juga seperti biasa akan awasi Rest Area 72 Lembang yang biasa jadi titik kumpul mereka," ujar Sarce.
Night riding sendiri biasanya dilakukan para bikers mulai pukul 21.00 dan 22.00 hingga menjelang subuh. Sementara Sunmori biasanya mulai muncul pada pukul 06.00 atau pukul 07.00.
"Mereka ini tujuannya sama-sama ke daerah kebun teh di Subang. Tapi memang berkumpul di Lembang dulu. Rata-rata motornya menggunakan knalpot bising dan memacu kendaraan dengan kencang," terang Sarce.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki