Cek KTP online juga bisa dilakukan melalui whatsapp. Cara ini dinilai sangat mudah dan cepat responnya disbanding menggunakan cara lainnya.
Melalui whatsapp, balasan akan didapat dalam hitungan menit saja. Untuk cara mengeceknya yakni ke nomor 081326912479. Untuk format pesannya, ketikan nama lengkap sesuai KTP, NIK, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota.
4. Call Center
Dengan menelpon call center Dukcapil, bisa mendapat jawaban saat itu juga tanpa perlu menunggu lama.
Baca Juga:Cek Plat Nomor Jakarta Tanpa NIK, Mudah dan Tanpa Keluar Rumah
Nomor call center Dukcapil yakni 1500-537.
5. Aplikasi Cek KTP
Cara cek KTP online yang terakhir melalui aplikasi cek KTP. Aplikasi ini bisa dengan mengunggah aplikasi cek KTP terlebih dulu melalui PLaystore atau AppStore.
Setelah mengunggah aplikasi tersebut, masukan alamta email dan juga password.
Setelah berhasil, masukan NIK dan klik cari atau cek. Nantinya data diri akan keluar sesuai dengan apa yang tertera di KTP.
Baca Juga:Jadi Bahan Hoax, Sri Mulyani Tegaskan NIK Gantikan NPWP untuk Penyederhanaan
Begitulah cara cek NIK dengan berbagai cara.