SuaraJabar.id - Munculnya baliho yang memuat pesan pencalonan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, maju di ajang pemilihan presiden (Pilpres) 2024 memancing perhatian publik. Terkait hal tersebut, Ridwan Kamil mengaku sama sekali tidak mengatur atau men-setting munculnya baliho itu.
Ridwan Kamil mengatakan, tidak mengenal pihak-pihak yang dianggap mendukungnya maju sebagai calon presiden tersebut.
"Saya tidak menyetting, mengatur-atur," katanya saat hadir dalam operasi pasar di Taman Dewi Sartika, Kota Bandung, Kamis (13/1/2022).
"Ada dukungan yang di medsos, baliho, saya tidak hapal siapa-siapanya," katanya lagi.
Baca Juga:Bisa Dapat Keuntungan Lebih Besar, Pemprov Jabar Dorong UKM Pasarkan Produknya ke Luar Negeri
Ridwan Kamil mengaku sangat sering ditanya soal Pilpres 2024 dan pertanyaan itu, katanya, adalah aspek politis yang tidak bisa dihindari.
Untuk saat ini, pengakuannya, ia lebih memilih sibuk menjalankan tugasnya sebagai gubernur. Adapun, merasa cukup dengan bersyukur dan berterima atas dukungan-dukungan terhadapnya itu.
"Setiap dukungan adalah doa jadi tentulah saya ucapkan terimakasih," katanya.
"Saya sibuk kerja sebagai gubernur, ngurusin covid, ngurusin ekonomi, tapi tidak bisa dihindari pertanyaan politik, maka jawabannya kalau ada survei hasilnya lumayan, Alhamdulillah, kalau ada apresiasi saya ucapkan terima kasih," tandas pria yang kerap disapa Kang Emil itu.
Sebelumnya diberitakan, baliho yang berisi dukungan pada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk maju pada Pilpres 2024 yang terpasang di Kabupaten Cianjur ditunkan paksa oleh Satpol PP setempat.
Baca Juga:Sering Ditanya Soal Pilpres 2024, Begini Jawaban Santai Ridwan Kamil
Satpol PP menurunkan spanduk dengan tagline "RK for President 2024 itu dengan alasan belum membayar pajak. Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) bahkan tidak tahu siapa pemasang baliho berukuran besar itu.
Kepala Subbidang Pendaftaran dan Pendataan Bapenda Cianjur Riyadi Saputra mengatakan baru mengetahui ada baliho terpasang di papan reklame di kawasan Tugu Tauco, beberapa hari yang lalu, setelah petugas melakukan pengecekan ke lapangan.
"Tidak diketahui siapa pemasang baliho tersebut, sudah pasti tidak terdaftar dan belum membayar pajak. Meski Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat, baliho yang terpasang bukan berisi program Pemprov Jabar, sehingga akan diturunkan," katanya.
Ia menjelaskan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, baliho tersebut masuk dalam kategori "branding personal", sehingga wajib membayar pajak, kecuali program pemerintah tidak akan dikenakan pajak, cukup dengan izin.
Kepala Seksi Penyelidikan Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Cianjur Severianus Triono Retno Juniswara mengatakan pihaknya menurunkan baliho bergambar Ridwan Kamil itu, karena belum membayar pajak dan merupakan baliho personal bukan kedinasan.
"Sebelumnya kami berkoordinasi dengan Bappenda Cianjur, karena diduga baliho tersebut belum membayar pajak dan terpasang di papan reklame di Jalan Mangunsarkoro. Selanjutnya baliho akan kami amankan, menunggu pemasang untuk mengambil," katanya.
Ia menambahkan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan data siapa pemasang baliho tersebut, sehingga diturunkan, jika akan dipasang kembali pihaknya tidak melarang, namun pemasang harus memenuhi kewajiban dengan membayar pajak dan mendapatkan izin.
"Kami akan bertindak tegas terhadap pelanggar aturan atau tidak melakukan kewajibannya. Kami mengimbau sebelum memasang baliho dan reklame, silahkan bayar pajak dan izinnya terlebih dahulu," katanya.
Kontributor : M Dikdik RA