Implikasinya, sistem ekonomi campuran bisa timbul saat pemerintah melakukan intervensi mekanisme pasar bebas dengan menciptakan BUMN, peraturan, subsidi, pajak, dan tarif tertentu.
2. Ciri-Ciri Ekonomi Campuran
Indonesia adalah negara yang menganut sistem ekonomi campuran dengan ciri-ciri sebagai berikut :
- Pemerintah maupun pihak swasta dituntut aktif dan menjaga kerjasamanya dalam menjalankan setiap bentuk kegiatan perekonomian.
Baca Juga:Kinerja Neraca Dagang Moncer, Kemenkeu: Harus Tetap Waspada
- Tatanan ekonomi yang berlaku merupakan hasil perpaduan antara sistem ekonomi pasar dan juga sistem ekonomi terpusat.
- Sumber daya dan barang modal yang sifatnya vital dikuasai sepenuhnya oleh pemerintah.
- Adanya porsi yang seimbang antara peran pemerintah sebagai pengawas dan pengendali dengan sektor swasta dalam melaksanakan kegiatan perekonomian.
- Pemerintah melakukan campur tangan dalam pelaksanaan kegiatan perekonomian melalui pembuatan kebijakan ekonomi supaya bisa terjadi persaingan pasar yang sehat.
- Mekanisme pasar bisa menjadi penentu terhadap jenis produk, jumlah barang produksi dan juga harga-harga produk di dalam pasaran.
Baca Juga:Ekonomi China Melambung Tinggi Meski Pandemi, Kok Bisa?
- Pihak swasta bebas menentukan dan melaksanakan segala bentuk kegiatan perekonomian namun tetap dalam batasan yang ditentukan oleh pemerintah.