Warga Kota Bandung Boleh Ngabuburit dan Bukber di Bulan Suci Ramadhan, Ini Syaratnya

"Jika di Hotel dan sesuai perwal, boleh-boleh saja, misal kapasitas hotel buka bersama 50 persen dalam peraturan, itu boleh kita izinkan," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 23 Maret 2022 | 15:06 WIB
Warga Kota Bandung Boleh Ngabuburit dan Bukber di Bulan Suci Ramadhan, Ini Syaratnya
ILUSTRASI - Seorang pria bernama Fadli Maulana (22) beraksi bagai Aladdin di atas karpet terbangnya di jalanan Kota Cimahi. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Bulan Ramadan selalu lekat dengan tradisi buka bersama atau bukber. Tapi di tengah kondisi pandemi saat ini apakah kebiasaan itu bisa mendapat restu pemerintah?

Terkait hal itu, Pemerintah Kota Bandung secara umum masih menunggu aturan pembatasan dari pemerintah. Dinamika pandemi saat ini masih terus dipantau.

"Kita masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat, terutama dari Inmendagri soal batasannya seperti apa," kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana kepada wartawan di Gedung Gelanggang Generasi Muda (GGM), Rabu, (23/3/2022).

Meski saat ini kondisi pandemi di Kota Bandung dianggap tengah melandai, Yana tidak berharap ada euforia masyarakat yang berlebihan, termasuk soal bukber atau ngabuburit di bulan suci Ramadan.

Baca Juga:Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tiri Dikepung Warga Satu Kampung, Begini Kondisinya saat Ini

"Harus saling mengingatkan, tidak bisa kalau hanya pemerintah sendiri. Kalau masyarakatnya euforia susah juga. Poinnya, kita menunggu regulasi pusat aturan Ramadan ini," tegasnya.

Adapun, masyarakat bisa melakukan bukber di hotel atau restoran asal sesuai regulasi yang berlaku. Di antaranya, pembatasan kapasitas mencapai 50 persen. Hal ini dikemukakan oleh Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandung Asep Gufron.

"Jika di Hotel dan sesuai perwal, boleh-boleh saja, misal kapasitas hotel buka bersama 50 persen dalam peraturan, itu boleh kita izinkan. Kalau tidak sesuai dengan Inmendagri dengan Perwal kita bubarkan," kata Asep.

"Kita tetap mengikuti arahan pemerintah pusat, yang pasti kita meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Minimal, memakai masker termasuk pemanfaatan aplikasi PeduliLindingi," tandasnya.

Kontributor : M Dikdik RA

Baca Juga:Jelang Ramadhan, Kota Bandung Pasang Target Turun Status ke PPKM Level 2

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak