POPULER: Gadis Terhempas saat Bonceng dengan Kekasihnya yang Balap Liar, ASN di Garut Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas

Lima berita populer pada Senin (25/4/2022) akan kami ulas pada Selasa (26/4/2022).

Galih Prasetyo
Selasa, 26 April 2022 | 07:40 WIB
POPULER: Gadis Terhempas saat Bonceng dengan Kekasihnya yang Balap Liar, ASN di Garut Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas
Ilustrasi ASN. [Istimewa]
Sang Anak Memperlihatkan Foto Ayahnya, Apri (69) Warga Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat yang Hilang Misterius [Ferry/Suarajabar]
Sang Anak Memperlihatkan Foto Ayahnya, Apri (69) Warga Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat yang Hilang Misterius [Ferry/Suarajabar]

Apri (69) warga Kampung Panyandaan RT 01 RW 02 Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) hilang misterius sejak Sabtu (23/4/2022).

Pria paruh baya tersebut hilang ketika mencari rumput ditengah hutan. Hingga Minggu (24/4/2022) Apri juga belum ditemukan. Pencarian rencananya akan dilanjutkan hari ini.

Baca selengkapnya

4. ASN di Garut Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas, Ini Syaratnya

Baca Juga:Polisi Bekuk Pengemudi Mobil Viral Pelaku Kekerasan Fisik Kepada Petugas e-Parking

Bupati Garut Rudy Gunawan (kanan) bersama istrinya dan unsur pejabat pemerintah daerah mencoba kereta api relasi Stasiun Garut-Pasar Senen di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (20/2/2022). [ANTARA/HO-Diskominfo Garut]
Bupati Garut Rudy Gunawan (kanan) bersama istrinya dan unsur pejabat pemerintah daerah mencoba kereta api relasi Stasiun Garut-Pasar Senen di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (20/2/2022). [ANTARA/HO-Diskominfo Garut]

Aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat diizinkan untuk mudik ke kampung halaman menggunakan mobil dinas saat mereka cuti atay liburan hari raya Lebaran 2022.

Izin itu diberikan langsung oleh Bupati Garut Rudy Gunawan. Dengan syarat selama penggunaanya masih berada diwilayah Priangan atau Jawa Barat.

Baca selengkapnya

5. Sahrul Gunawan Ancam Jatuhkan Sanksi Tegas Pada ASN yang Mudik Pakai Mobil Dinas

Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan. [Instagram/sahrulgunawanofficial]
Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan. [Instagram/sahrulgunawanofficial]

Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat dilarang mudik menggunakan mobil dinas. Jika nekat, sanksi tegas menanti.

Baca Juga:ASN di Garut Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas, Ini Syaratnya

Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan menegaskan, kendaraan dinas hanya diperuntukan bagi ASN dalam bekerja melayani masyarakat, sehingga tidak diperkenankan untuk digunakan menjadi kendaraan mudik ke kampung halaman.

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak