POPULER: Gadis Terhempas saat Bonceng dengan Kekasihnya yang Balap Liar, ASN di Garut Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas

Lima berita populer pada Senin (25/4/2022) akan kami ulas pada Selasa (26/4/2022).

Galih Prasetyo
Selasa, 26 April 2022 | 07:40 WIB
POPULER: Gadis Terhempas saat Bonceng dengan Kekasihnya yang Balap Liar, ASN di Garut Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas
Ilustrasi ASN. [Istimewa]
Sang Anak Memperlihatkan Foto Ayahnya, Apri (69) Warga Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat yang Hilang Misterius [Ferry/Suarajabar]
Sang Anak Memperlihatkan Foto Ayahnya, Apri (69) Warga Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat yang Hilang Misterius [Ferry/Suarajabar]

Apri (69) warga Kampung Panyandaan RT 01 RW 02 Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) hilang misterius sejak Sabtu (23/4/2022).

Pria paruh baya tersebut hilang ketika mencari rumput ditengah hutan. Hingga Minggu (24/4/2022) Apri juga belum ditemukan. Pencarian rencananya akan dilanjutkan hari ini.

Baca selengkapnya

4. ASN di Garut Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas, Ini Syaratnya

Baca Juga:Polisi Bekuk Pengemudi Mobil Viral Pelaku Kekerasan Fisik Kepada Petugas e-Parking

Bupati Garut Rudy Gunawan (kanan) bersama istrinya dan unsur pejabat pemerintah daerah mencoba kereta api relasi Stasiun Garut-Pasar Senen di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (20/2/2022). [ANTARA/HO-Diskominfo Garut]
Bupati Garut Rudy Gunawan (kanan) bersama istrinya dan unsur pejabat pemerintah daerah mencoba kereta api relasi Stasiun Garut-Pasar Senen di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (20/2/2022). [ANTARA/HO-Diskominfo Garut]

Aparatur sipil negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat diizinkan untuk mudik ke kampung halaman menggunakan mobil dinas saat mereka cuti atay liburan hari raya Lebaran 2022.

Izin itu diberikan langsung oleh Bupati Garut Rudy Gunawan. Dengan syarat selama penggunaanya masih berada diwilayah Priangan atau Jawa Barat.

Baca selengkapnya

5. Sahrul Gunawan Ancam Jatuhkan Sanksi Tegas Pada ASN yang Mudik Pakai Mobil Dinas

Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan. [Instagram/sahrulgunawanofficial]
Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan. [Instagram/sahrulgunawanofficial]

Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat dilarang mudik menggunakan mobil dinas. Jika nekat, sanksi tegas menanti.

Baca Juga:ASN di Garut Boleh Mudik Pakai Mobil Dinas, Ini Syaratnya

Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan menegaskan, kendaraan dinas hanya diperuntukan bagi ASN dalam bekerja melayani masyarakat, sehingga tidak diperkenankan untuk digunakan menjadi kendaraan mudik ke kampung halaman.

Baca selengkapnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini