SuaraJabar.id - Krisis keuangan Pemkab Bandung Barat membuat gaji puluhan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) khusus di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) hanya dibayarkan setengahnya.
Pembayaran setengah gaji ini sudah dialami para TKK atau tenaga honorer di Diskominfotik sejak Juli hingga nanti September 2022. Namun kebijakan tersebut tak sepenuhnya diterima para tenaga honorer di Diskominfotik KBB. Ada yang pro dan ada yang kontra.
"Sekarang kami mendapatkan gaji disesuaikan dengan kondisi anggaran (dibayar setengah)," tutur salah seorang tenaga honorer Diskominfotik KBB, yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi pada Jumat (5/8/2022).
Dalam kontrak kerja, besaran gaji yang diterima TKK berkisar Rp 3 juta hingga 3,5 juta perbulan sesuai tingkat pendidikan. Namun dengan adanya penyesuaian ini rata-rata mereka digaji Rp 1,5 juta sejak Juli 2022 lalu.
Namun gaji mereka bisa saja kembali normal jika dianggarkan pada APBD perubahan nanti.
"Jadi gaji disesuaikan ini (maksudnya) luas, kalau anggarannya ada pada APBD perubahan gak mungkin atasan tega, pasti ada penambahan lagi," ungkapnya.
Terkait hal ini, kata dia, para TKK sudah menandatangani surat pernyataan yang dikeluarkan oleh Diskominfotik dan pihaknya sendiri menerima kebijakan soal gaji yang hanya dibayar setengah ini.
"Kalau saya ikuti saja dulu sistemnya, apalagi sudah ada edaran juga, apalagi untuk gaji yang 3 bulan berikutnya sedang diusahakan," ucapnya.
Kepala Diskominfotik Bandung Barat, Siti Aminah Anshoriah mengatakan, terkait penyesuaian gaji untuk 36 TKK itu sudah berlangsung sejak Juli hingga September 2022 mendatang berdasarkan surat pernyataan yang disepakati dam ditandatangani TKK yang bersangkutan.
Baca Juga:Tenaga Honorer Terancam Tak Dapat Gaji, Hengky Kurniawan: Kita Akan Cari Solusi
"Surat pernyataan itu sebagai pendukung kontrak kerja yang sudah dibuat untuk 6 bulan, Juli hingga Desember. Sedangkan gaji yang ada hanya tersedia untuk 3 bulan dari Juli hingga September," ungkap Siti.
Ia mengatakan, jika APBD KBB membaik saat perubahan nanti maka gaji untuk para TKK pun akan ikut naik atau tidak dibayar setengahnya. Sebab kebijakan setengah gaji yang ditetapkan saat ini tujuannya agar mereka tetap mendapatkan hak hingga kontrak usai.
"Kalau kemampuan anggaran kita ada dan pada APBD perubahan ditambah, ya pasti gaji mereka juga akan naik. Kalau sekarang gaji tersedia untuk 3 bulan, sedangkan mereka harus bekerja 6 bulan, pastinya gak full," tegasnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Sodikin mengatakan, Pemkab Bandung Barat saat ini mengalami krisis keuangan. Hal tersebut berdampak terhadap berbagai aspek.
Di antaranya gaji para TKK. Berdasarkan laporan yang didapatnya dari Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) KBB, anggaran untuk gaji para honorer baru terakomodir hingga September.
"Kalau tidak salah dulu Bappeda itu (Bapelitbangda) mengalokasikan 9 bulan. Ya, karena kita kondisi keuangan memang terbatas," kata Asep.
Sementara gaji untuk para tenaga kerja kontrak di Bandung Barat yang jumlahnya sekitar 3 ribu lebih untuk tiga bulan sisa akhir tahun ini belum mendapat kepastian. Pemkab Bandung Barat masih mencari berbagai solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Sebab, kata Asep, disatu sisi Pemkab Bandung Barat sangat membutuhkan para tenaga honorer untuk menutupi kekurangan pegawai. Namun di sisi lain, anggaran Pemkab Bandung Barat dalam tiga tahun terakhir ini belum membaik.
"Realitanya kan dua sisi berebeda, anggarannya enggak ada di satu sisi butuh (tenaga honorer," ujar Asep.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki