SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan konsorsium asal Jepang, Sumitomo Hitachi Zosen menjadi pemenang lelang untuk mengelola TPPAS Legok Nangka di Nagrek, Kabupaten Bandung.
"Alhamdulillah setelah 6 tahun proses panjang koordinasi kode lima daerah koordinasi dengan pusat, talik ulur sana-sini akhirnya di hari ini dengan resmi kita umumkan Sumitomo dari Jepang adalah pemenang proyek west to energy," kata Ridwan Kamil di Padalarang, Bandung Barat, Rabu (9/8/2023).
Sumitomo Hitachi Zosen merupakan bagian dari Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) atau Badan Kerja Sama Internasional milik pemerintah Jepang. Nantinya konsorsium asal Jepang itu akan mengelola sampah di TPPAS Legok Nangka dengan konsep west to energy.
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil mengklaim tidak terlibat langsung dalam proses lelang pengadaan pengelola TPPAS Legok Nangka. Semuanya, kata dia, sudah diurus tim profesional.
Baca Juga:Breaking News! Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Pemulung di Gundukan Sampah TPA Sarimukti
"Saya tidak 'cawe-cawe', tidak ikutan apapun. Menyerahkan prosesnya pada tim profesional menseleksi," ujar Kang Emil.
Dirinya berharap setelah dikelola konsorsium asal Jepang itu permasalahan sampah di wilayah Bandung Raya akan teratasi, bahkan naik kelas. Sebab, nantinya sampah akan dikelola menggunakan tekonolgi canggih.
"Kita doakan urusan persampahan regional kita naik kelas sebagai bangsa dan wilayah, tidak lagi ngurus secara konvensional tapi sudah canggih seperti di Jepang. Karena pemenangnya pun adalah perusahaan Jepang. Kalau ini berhasil insya Allah akan membawa contoh ke tempat-tempat lain," sebut Kang Emil.
Meski susah diumumkan pemenangnya, namun Kang Emil belum bisa memastikan kapan TPPAS Legok Nangka itu akan beroperasi. Namun hampir dipastikan tidak akan dilakukan pada periode lima tahun pertama Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Pasalnya, masa jabatannya bersama Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum akan berakhir pada September mendatang.
Baca Juga:Breaking News! TPA Sarimukti Kena Sanksi, 4 Daerah di Bandung Raya Bakal Terkena Imbas
"Belum sampai ground breaking, pokoknya mah di zaman saya mah pengumuman ground breaking oleh Pj (Penjabat Gubernur Jabar). Secepatnya, saya belum tahu nanti Pj yang melakukan kan PJ-nya sudah tahu siapa-siapa," ucap Kang Emil.
Dia pun mengungkap nasib TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat (KBB) jika nantinya TPPAS Legok Nangka sudah beroperasi. Kang Emil mengatakan TPA Sarimukti akan menjadi penunjang keberadaan TPPAS Legok Nangka.
"Sarimukti akan jadi supporting system, jadi tetap bagian dari Legok Nangka tapi tidak open dumping. Kita akan konversi lahan yang mahal di Sarimukti bagian dari west to energy," katanya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki