Tujuh Pejabat Pemkab Bekasi Jadi Saksi Tambahan Sidang Korupsi Soleman

Sejauh ini sudah 11 saksi diminta keterangan oleh majelis hakim PN Tipikor Bandung.

Syaiful Rachman
Senin, 27 Januari 2025 | 10:34 WIB
Tujuh Pejabat Pemkab Bekasi Jadi Saksi Tambahan Sidang Korupsi Soleman
Tujuh pejabat Pemkab Bekasi menjadi saksi tambahan dalam sidang perkara korupsi yang menjerat oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

SuaraJabar.id - Sebanyak tujuh orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menjadi saksi tambahan pada sidang lanjutan perkara korupsi penerimaan gratifikasi yang menjerat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman.

"Ada tujuh saksi yang hadir kemarin di sidang, dari sembilan orang yang kita undang," kata Kepala Sub Seksi Penuntutan pada Kejari Kabupaten Bekasi Indra Oka di Cikarang, Minggu (26/1/2025).

Dia mengatakan ketujuh saksi tersebut mulai dari kepala dinas, kepala bidang pengelolaan sumber daya air, kepala bidang bina marga hingga pejabat pengadaan yang terkait dengan proyek aspirasi terdakwa Soleman.

"Sidang selanjutnya tanggal 6 Februari 2025 dengan agenda masih pemeriksaan saksi tambahan," katanya dikutip ANTARA.

Baca Juga:Eksepsi Ditolak Hakim, Sidang Perkara Gratifikasi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut

Oka mengaku sejauh ini sudah ada 11 saksi yang sudah diminta keterangan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bandung dari total 30 orang yang akan diundang dalam perkara ini.

"30 saksi yang telah dimintai keterangan dan dimasukkan ke dalam BAP (berkas acara pemeriksaan) baik saat tahap penyidikan maupun penyelidikan perkara ini akan kita undang semua di sidang secara bertahap," katanya.

Sebelumnya empat saksi telah dihadirkan yakni mantan istri terdakwa Soleman bernama Hanny Maryani, pengawas pemilu Ardi Abdul, mantan suami Resvi bernama Faisal serta Ketua LSM Lembaga Independen Anti Rasuah Nofal Juanda.

Dalam fakta persidangan agenda dimaksud, para saksi saling membenarkan telah terjadi transaksi pembelian satu unit kendaraan mewah jenis Mitsubishi Pajero Sport oleh tersangka Resvi di sebuah unit penjualan mobil di wilayah Mangga Dua, Daerah Khusus Jakarta.

Kendaraan itu setelah dibeli kemudian diberikan kepada terdakwa Soleman untuk ditukarkan dengan sejumlah proyek aspirasi dewan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:Jadi Tersangka Korupsi, Kapan Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa?

Soleman dalam kapasitas sebagai penyelenggara negara memberikan proyek-proyek APBD tersebut dengan nominal kontrak kegiatan bervariasi kepada terdakwa Resvi selaku rekanan pelaksana kegiatan infrastruktur di wilayah itu.

"Benar, semua bersaksi seperti itu. Objek gratifikasi ada dua kendaraan, Pajero Sport dan Sedan BMW. Saat beli Pajero ke Mangga Dua, Resvi mengajak Faisal, kan masih pasutri saat itu. Terus pas diberikan ke Soleman, diketahui pula anaknya. Jadi ya semua keterangan itu saling menguatkan," kata saksi Nofal Juanda.

Nofal juga menyebutkan anak dari Soleman akan dihadirkan pada agenda lanjutan sidang saksi guna dimintai keterangan perihal penerimaan kendaraan Mitsubishi Pajero dimaksud.

"Jaksa juga akan menghadirkan anak terdakwa untuk dimintai keterangan guna menguatkan informasi perkara ini agar semakin terang benderang. Namun terlepas dari itu, fakta persidangan ini sudah sangat kuat dan membuktikan bahwa terdakwa memang menerima hadiah mobil mewah dari gratifikasi karena semua saksi yang dihadirkan sudah mengaku," ucapnya.

Diketahui Soleman ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi atau suap pada Selasa (29/10/2024) atau sehari setelah dilantik untuk kedua kali sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi hasil pemilihan legislatif serentak tahun 2024.

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati mengatakan SL diduga melakukan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi atau suap dari oknum pelaksana kegiatan fisik berinisial RS yang sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak