SuaraJabar.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (PPA Satreskrim) Polres Sukabumi mengembalikan sejumlah pelajar yang terlibat duel di Pantai Karangsari, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (26/1/2025).
"Ada tiga pelajar tingkat menengah yang kami amankan, mereka berasal dari dua madrasah tsanawiyah (Mts) yang berada di Desa Gandasoli Kecamatan Cikakak dan Kecamatan Palabuhanratu," kata Kasatreskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono di Sukabumi, Minggu.
Menurut Hartono, sebelum dikembalikan kepada orang tuanya, oknum pelajar ini dimintai keterangan terlebih dahulu mengenai aksi duel atau tawuran yang terjadi di pantai yang berada di Kelurahan Palabuhanratu pada Minggu (19/1/2025).
Terungkap aksi kekerasan yang dilakukan oleh remaja ini dilatarbelakangi saling tantang antara oknum pelajar dari dua sekolah menengah itu melalui pesan singkat media sosial.
Kemudian, mereka menentukan dan menyepakati waktu serta tempat untuk melakukan duel. Dalam perkelahian ini, juga disaksikan oleh puluhan oknum pelajar dari sekolah tersebut, namun mereka tidak terlibat baku hantam hanya sebatas menonton, memberikan semangat dan merekam video aksi pertarungan para remaja itu.
Setelah selain dimintai keterangan, kemudian ketiganya diwajibkan membuat surat keterangan tidak lagi melakukan aksi serupa dan siap dihukum jika melanggar.
Tidak hanya itu, mereka yang didampingi oleh ayahnya, kemudian diperintahkan untuk meminta maaf dari hati yang paling dalam kepada orang tua dan berjanji tidak akan lagi terlibat dalam berbagai kegiatan yang bisa merupakan merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Dari pantauan di lokasi, ketiga oknum pelajar ini pun tidak mampu membendung air mata dan menangis sembari meminta maaf serta mencium tangan ayahnya.
"Dalam penanganan kasus ini kami mengutamakan pendekatan keadilan restoratif, sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak Pasal 5 ayat 1. Kami menyelesaikan masalah ini dengan cara yang mengedepankan kepentingan anak yang terlibat, sekaligus memberikan pelajaran bagi semua pihak," tambahnya dikutip ANTARA.
Baca Juga:176 Titik Tambang Ilegal Ditemukan di Jawa Barat, Pemerintah Tindak Tegas
Di sisi lain, ia mengimbau kepada seluruh orang tua yang memiliki anak usia sekolah untuk selalu memantau dan mengawasi pergaulan anak-anaknya agar jangan sampai terjerumus dengan melakukan kegiatan negatif seperti penyalahgunaan narkoba, mengkonsumsi minuman keras, tawuran, geng motor dan aksi kriminalitas lainnya.