Nama Warga Dicatut dalam Sertifikat Laut Kawasan Subang, Pj Gubernur Jabar: Sedang Kami Cek

Pengecekan tersebut untuk memastikan data historis lahan yang kini terlihat berupa laut, apakah dulunya daratan.

Syaiful Rachman
Kamis, 30 Januari 2025 | 20:08 WIB
Nama Warga Dicatut dalam Sertifikat Laut Kawasan Subang, Pj Gubernur Jabar: Sedang Kami Cek
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin bersama Wali Kota Bandung terpilih Muhammad Farhan memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung, Kamis (16/1/2025). ANTARA/HO-Pemprov Jabar

SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memastikan dilakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait nama warga yang di catut dalam sertifikat di laut kawasan Subang, hingga menimbulkan protes warga yang merupakan nelayan.

"Nah itu sedang kami cek. Ini kan BPN sebetulnya dan kenapa sampai bisa seperti itu," kata Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin di Gedung Sate Bandung, Kamis (30/1/2025).

Pengecekan itu, kata Bey, adalah demi melihat sejarah dari lahan tersebut seperti apa dan bagaimana bisa sampai terjadi dugaan pencatutan nama warga tersebut, guna mengantisipasi adanya hal serupa di tempat lainnya.

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung, Kamis (30/1/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin memberikan keterangan di Gedung Sate Bandung, Kamis (30/1/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)

"Haris kita lihat dan perhatikan betul, jangan-jangan ada juga di tempat lain. Dilihat sejarahnya seperti apa," ujarnya.

Baca Juga:Segel Area Reklamasi Perairan Pal Jaya Bekasi, Menteri LH: Harus Kita Tertibkan

Pengecekan itu, kata Bey, juga untuk memastikan data historis lahan yang kini terlihat berupa laut, apakah dahulunya memang darat atau bukan, kemudian disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

"Ini kan sudah menjadi laut dan bagaimana. Apakah masih bisa dikuasai oleh pemilik. Apalagi nelayan merasa tidak pernah merasa membeli atau tak memiliki," katanya.

Bey menyebutkan untuk pengecekan tersebut, pihaknya telah meminta Penjabat (Pj) Bupati Subang Imran untuk melakukan kroscek terkait lahan tersebut baik di lapangan dan BPN untuk melacak sejarah mengapa muncul sertifikat di laut.

"Apakah betul tadinya itu daratan sekarang menjadi laut, dan kalau sudah seperti ini seperti apa hukumnya," ucap Bey.

Sebelumnya, dikabarkan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, ada ratusan hektare wilayah perairan laut di Subang telah bersertifikat dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM).

Baca Juga:Pj Gubernur: Pemprov Jawa Barat Tiga Kali Tolak Pengajuan PKKPRL PT TRPN

Lokasi perairan itu berada wilayah Cirewang, Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkulon, Subang, dengan luas 460 hektare. SHM diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Subang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini