Target Dedi Mulyadi di 2025: Jawa Barat Bebas dari Aksi Premanisme

Aksi premanisme kerap membuat resah warga dan pelaku usaha.

Syaiful Rachman
Sabtu, 22 Maret 2025 | 03:31 WIB
Target Dedi Mulyadi di 2025: Jawa Barat Bebas dari Aksi Premanisme
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan keterangan di Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jumat (21/3/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Para pelaku ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Subang pada Kamis (20/3) malam. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Subang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres mengatakan, dalam melakukan aksinya para pelaku menarik sejumlah uang kepada para sopir truk yang keluar-masuk Kawasan Industri Subang Smartpolitan.

Sejumlah uang itu ditarik oleh para preman dengan modus menjual air mineral secara paksa, seharga Rp10 ribu per botol serta ada juga yang meminta sejumlah uang dengan modus uang parkir masuk kawasan industri.

Sementara dari penangkapan para pelaku, polisi menyita beberapa air mineral yang dijual oleh pelaku, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang merupakan hasil dari penjualan air mineral dan parkir serta barang bukti lainnya berupa buku rekapan.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Pastikan Kondisi Jalan Jalur Mudik di Wilayah Jawa Barat Baik

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini ditahan di rumah tahanan Mapolsek Cipeundeuy, dan terancam pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi tindak tegas yang dilakukan jajaran Polres Subang dalam menangani aksi premanisme.

"Saya ucapkan terima kepada jajaran polres Subang, Kapolres, Kasat Serse yang telah melakukan tindakan tegas terhadap enam preman yang menggangu di kawasan industri Suryacipta Subang," kata Dedi Mulyadi melalui akun TikTok-nya.

"Semoga seluruh tindakannya bisa membuat efek jera kepada siapapun yang mengganggu proses investasi di Jawa Barat dan tidak memberikan rasa aman dan nyaman ke warga Jabar," sambungnya.

Ia berharap agar jajaran kepolisian terus melakukan tindakan tegas kepada siapapun di Jabar yang mencederai prinsip-prinsip kehidupan masyarakat silih asah silih asuh.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan, Bapenda Jabar Minta Masyarakat Manfaatkan Kesempatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini