SuaraJabar.id - Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum perawat terhadap seorang pasien anak di bawah umur menggemparkan wilayah Cirebon, Jawa Barat.
Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap kasus ini dan berkomitmen untuk menangani perkara tersebut dengan tegas dan profesional.
Terduga pelaku dalam kasus ini merupakan seorang perawat berinisial DS, berusia 31 tahun, yang dilaporkan telah melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang pasien perempuan berusia 16 tahun saat dirawat di salah satu rumah sakit di kawasan Klayan, Cirebon.
“Laporan kami terima pada 5 Mei 2025 dari ibu korban. Kami masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk memperjelas kasus ini,” ujar Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar dikutip dari ANTARA di Cirebon, Sabtu 10 Mei 2025.
Baca Juga:Tukang Lumpia Lecehkan Bocah di Depok
Menurut keterangan awal yang berhasil dihimpun oleh pihak kepolisian, dugaan tindakan pelecehan tersebut terjadi pada 21 Desember 2024, saat korban dirawat di ruang isolasi rumah sakit karena penyakit TBC.
Korban menjalani perawatan intensif sejak 20 hingga 26 Desember 2024. Selama masa perawatan itulah diduga terjadi peristiwa yang meresahkan tersebut.
Kapolres menyebut bahwa selama berada di ruang isolasi, korban yang berinisial S mengaku menerima perlakuan tidak pantas dari oknum perawat yang kini menjadi terlapor dalam kasus ini.
“Sebagai terlapor ini adalah saudara DS, usia 31 tahun. Sedangkan anak korban atau korban anak ini usia 16 tahun,” ungkap Kapolres Eko.
Proses hukum saat ini masih berada dalam tahap pengumpulan bukti dan pendalaman keterangan dari para saksi.
Baca Juga:Cemburu Istri Main dengan Pria Lain, Pria di Bandung Lampiaskan Kekesalan pada Dua Anak Tirinya
Hingga kini, Satreskrim Polres Cirebon Kota telah memeriksa empat orang saksi, yang terdiri dari pihak keluarga korban, pihak rumah sakit, serta rekan kerja dari terduga pelaku.