Baca 10 detik
- Seorang pelaku menyekap korban berinisial YTR selama tiga bulan di sebuah kamar kos daerah Cileunyi, Kabupaten Bandung.
- Pelaku mengaku sebagai pasangan suami istri namun gagal menunjukkan buku nikah saat diminta oleh pihak pengelola kos.
- Polda Jabar telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku yang teridentifikasi memiliki rekam jejak perilaku kekerasan berulang.
Polda Jabar mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat sosok yang mencurigakan atau mengetahui persembunyian pelaku guna memberikan keadilan bagi korban YTR.