Dana Bagi Hasil Jauh di Bawah Tasik, Walkot Bekasi Ngedumel ke Ridwan Kamil

Kota Bekasi pada tahun 2020 ini hanya mendapat Rp 148 miliar, sementara Tasikmalaya mencapai Rp 740 miliar.

Chandra Iswinarno
Selasa, 10 Maret 2020 | 15:25 WIB
Dana Bagi Hasil Jauh di Bawah Tasik, Walkot Bekasi Ngedumel ke Ridwan Kamil
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. [Suara.com/M Yacub]

SuaraJabar.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyindir Gubernur Jawa Bara Ridwan Kamil dalam paparannya saat Paripurna Istimewa HUT ke-23 Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (10/3/2020). Rahmat menyoal kebijakan Pemprov Jabar soal dana fiskal atau bagi hasil pajak yang tidak adil.

Rahmat menilai, bantuan fiskal dari Pemprov Jabar kepada Kota Bekasi tidak sebanding dengan yang diberikan kepada Tasikmalaya. Kota Bekasi pada tahun 2020 ini hanya mendapat Rp 148 miliar, sementara Tasikmalaya mencapai Rp 740 miliar.

“Bagi kita ini tidak adil, padahal sumbangsih Kota Bekasi ke Jabar lebih dari Rp 3 triliun,” ungkap Rahmat usai mengisi Rapat Paripurna Istimewa, Selasa (10/3/2020) kepada wartawan.

Sejauh ini, Rahmat mengaku telah membuka komunikasi dengan Gubernur Ridwan Kamil. Protes dengan bantuan Fiskal 2020 sebesar Rp 148 miliar, pada tahun 2021 mendatang Rahmat mengajukan sebesar Rp 400 miliyar lebih.

Baca Juga:Bekasi Akan Larang Warung Kelontong Pakai Minyak Curah

“Semoga Gubernur (Jabar) menyetujui, begitu juga dengan DPRD (Jabar)-nya harus menyetujui juga,” tuturnya.

Memang kata Rahmat, anggaran yang sifatnya bantuan dari provinsi tidak dapat diintervensi. Namun, kata dia bukan serta merta provinsi dapat memberikan bantuan dengan nilai yang tak sebanding.

“Kalau kita mah berapa aja memang, tapi kalau kecil kan ngedumel juga."

Pada usia ke-23 Kota Bekasi, Rahmat berharap agar segala kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah dapat dirasakan oleh masyarakat setempat.

“Pada 2020 ini kita lanjutkan pekerjaan, dan pada 2021 semoga apa yang semua kita (Pemkot) kerjakan dapat dinikmati masyarakat,” katanya.

Baca Juga:Pemkot Bekasi Terbitkan Larangan Penimbunan Masker dan Hand Sanitizer

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak