Dana Bagi Hasil Jauh di Bawah Tasik, Walkot Bekasi Ngedumel ke Ridwan Kamil

Kota Bekasi pada tahun 2020 ini hanya mendapat Rp 148 miliar, sementara Tasikmalaya mencapai Rp 740 miliar.

Chandra Iswinarno
Selasa, 10 Maret 2020 | 15:25 WIB
Dana Bagi Hasil Jauh di Bawah Tasik, Walkot Bekasi Ngedumel ke Ridwan Kamil
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. [Suara.com/M Yacub]

SuaraJabar.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyindir Gubernur Jawa Bara Ridwan Kamil dalam paparannya saat Paripurna Istimewa HUT ke-23 Kota Bekasi di Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (10/3/2020). Rahmat menyoal kebijakan Pemprov Jabar soal dana fiskal atau bagi hasil pajak yang tidak adil.

Rahmat menilai, bantuan fiskal dari Pemprov Jabar kepada Kota Bekasi tidak sebanding dengan yang diberikan kepada Tasikmalaya. Kota Bekasi pada tahun 2020 ini hanya mendapat Rp 148 miliar, sementara Tasikmalaya mencapai Rp 740 miliar.

“Bagi kita ini tidak adil, padahal sumbangsih Kota Bekasi ke Jabar lebih dari Rp 3 triliun,” ungkap Rahmat usai mengisi Rapat Paripurna Istimewa, Selasa (10/3/2020) kepada wartawan.

Sejauh ini, Rahmat mengaku telah membuka komunikasi dengan Gubernur Ridwan Kamil. Protes dengan bantuan Fiskal 2020 sebesar Rp 148 miliar, pada tahun 2021 mendatang Rahmat mengajukan sebesar Rp 400 miliyar lebih.

Baca Juga:Bekasi Akan Larang Warung Kelontong Pakai Minyak Curah

“Semoga Gubernur (Jabar) menyetujui, begitu juga dengan DPRD (Jabar)-nya harus menyetujui juga,” tuturnya.

Memang kata Rahmat, anggaran yang sifatnya bantuan dari provinsi tidak dapat diintervensi. Namun, kata dia bukan serta merta provinsi dapat memberikan bantuan dengan nilai yang tak sebanding.

“Kalau kita mah berapa aja memang, tapi kalau kecil kan ngedumel juga."

Pada usia ke-23 Kota Bekasi, Rahmat berharap agar segala kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah dapat dirasakan oleh masyarakat setempat.

“Pada 2020 ini kita lanjutkan pekerjaan, dan pada 2021 semoga apa yang semua kita (Pemkot) kerjakan dapat dinikmati masyarakat,” katanya.

Baca Juga:Pemkot Bekasi Terbitkan Larangan Penimbunan Masker dan Hand Sanitizer

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak