SuaraJabar.id - Penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kota Bogor, Jawa Barat, hari ini memasuki hari ke-13. Namun masih saja ada pengendara roda dua atau roda tiga yang melanggar aturan PSBB.
Berdasarkan data laporan Polres Bogor Kota, jumlah pengendara yang melakukan pelanggaran aturan PSBB saat ini tercatat ada 1.113 orang. Data tersebut merupakan akumulasi hingga tanggal 26 April 2020.
"Hingga 26 April 2020 tercatat ada 1.113 pengendara yang melanggar," kata Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desty Irianti, saat dikonfirmasi oleh Suara.com, Senin (27/4/2020).
Dari 1.113 pelanggaran tersebut, semuanya masih diberikan surat teguran dan belum diberikan tindak penilangan. Jumlah tersebut juga terdiri dari pelanggaran pengendara roda dua dan roda empat.
Baca Juga:Bagi-bagi Nasi Anjing saat Corona, Warga Ungkap Kegiatan di ARK Qahal
Menurutnya, pelanggaran yang paling banyak dilanggar adalah ketidakpatuhan masyarakat dalam menggunakan masker.
"Paling banyak pelanggaran didominasi tak memakai masker," ungkapnya.
Adapun untuk hari ini 27 April 2020, pihaknya masih melakukan giat di lapangan. Data pelanggar pun belum bisa diketahui.