Ada Banpres Produktif Disunat Calo, Ini Kata Kemenkop

Meski tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian, program ini harus mudah diakses pelaku usaha mikro.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 28 Desember 2020 | 17:35 WIB
Ada Banpres Produktif Disunat Calo, Ini Kata Kemenkop
Ilustrasi BLT. (Shutterstock)

“BPK juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyaluran Banpres tepat sasaran dan tatakelola pelaksanaan yang benar,” kata Hanung.

Ia menegaskan semua proses sejak pengajuan usulan, pemeriksaan data dan verifikasi calon penerima bantuan dikoordinasikan dan dikawal oleh BPKP.

Terkait evaluasi ini, Kementerian Koperasi dan UKM terus bersinergi dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) serta PT Permodalan Nasional Madani (PNM) yang terlibat penuh untuk melakukan evaluasi.

Warga Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi membeberkan dugaan praktik korupsi dalam pencairan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM). Modusnya, pemotongan uang penerima manfaat oleh oknum koordinator warga.

Baca Juga:Terungkap! Jasa Keuangan Manfaatkan Bantuan UMKM RP 2,4 Juta untuk Pinjaman

BLT UMKM atau Banpres Produktif untuk Usaha Mikro bernilai Rp2,4 juta per pelaku usaha. Sama dengan tahap 1, pencairan tahap kedua ini juga ditandai dengan padatnya kantor-kantor Unit dan Cabang BRI karena didatangi penerima bantuan.

Dalam setiap pencariannya, bantuan yang disalurkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) ini selalu diwarnai isu pungutan atau tuduhan jual beli calon penerima bantuan, termasuk di Kabupaten Sukabumi.

Modusnya berupa setoran atau potongan yang dilakukan oleh koordinator warga, dugaan jual beli karena tidak semua pendaftar bisa dapat bantuan, artinya ada faktor "keberuntungan", bahkan untuk warga yang buka pelaku usaha.

Uceh Suparman warga Kampung Bojongwaru RT 18/06 Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap Kabupaten sukabumi, membeberkan dugaan praktik ini agar menjadi menjadi perhatian dan evaluasi pemerintah pusat.

Ia protes karena banyak penerima bantuan ini bukan pelaku usaha, alias tidak tepat sasaran.

Baca Juga:Heboh Raja Salman Bakal Bagi-bagi Duit di Sukabumi, Ini Syaratnya

"Sudah bukan rahasia lagi ada pemotongan Rp400 hingga Rp700 ribu bahkan lebih, dalam setiap pencarian bantuan UMK itu," kata Uceh kepada sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Senin (28/12/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak