Dalam setiap pencariannya, bantuan yang disalurkan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) ini selalu diwarnai isu pungutan atau tuduhan jual beli calon penerima bantuan, termasuk di Kabupaten Sukabumi.
Modusnya berupa setoran atau potongan yang dilakukan oleh koordinator warga, dugaan jual beli karena tidak semua pendaftar bisa dapat bantuan, artinya ada faktor "keberuntungan", bahkan untuk warga yang buka pelaku usaha.
Uceh Suparman warga Kampung Bojongwaru RT 18/06 Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap Kabupaten sukabumi, membeberkan dugaan praktik ini agar menjadi menjadi perhatian dan evaluasi pemerintah pusat.
Ia protes karena banyak penerima bantuan ini bukan pelaku usaha, alias tidak tepat sasaran.
Baca Juga:Terungkap! Jasa Keuangan Manfaatkan Bantuan UMKM RP 2,4 Juta untuk Pinjaman
"Sudah bukan rahasia lagi ada pemotongan Rp400 hingga Rp700 ribu bahkan lebih, dalam setiap pencarian bantuan UMK itu," kata Uceh kepada sukabumiupdate.com-jejaring Suara.com, Senin (28/12/2020).