SuaraJabar.id - Justian Surjadi (18), kehilangan ibunda tercintanya Fransisca Eddy Handoko pada Mei 2011 lalu. Kematian sang ibu pada insiden bom bunuh diri di Gereja Santa Maria Tak Bercela Surabaya itu sempat membuatnya terpukul.
Pada kesempatan itu ia menceritakan saat ibunyaa menjadi korban ledakan bom bunuh diri di Surabaya. Saat itu sang ibu bersama temanya tengah mengikuti pameran batik di sebuah mall di Surabaya.
Namun ia tidak menyangka bahwa almarhumah menjadi korban ledakan bom pada saat menjalani ibadah di Gereja Santa Maria Tak Bercela Surabaya.
"Waktu itu kebetulan ibu saya sedang berada di Surabaya mengikuti Pameran batik. Tapi saat beribadah di Gereja ibu saya menjadi serangan bom dan meninggal ditempat," katanya saat ditemui di Polres Cirebon Kota, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga:Sudah 6 Bulan Beraksi, Dua Pencuri Besi Pembatas Jalan Tol Dibekuk Polisi
Ia mengaku terpukul atas tragedi itu. Namun ia dan keluarga lainnya menerima, karena hal tersebut musibah yang tidak terduga.
"Efeknya mungkin besar, karena kehilangan salah satu keluarga kami, karena peristiwa tidak ada yang tau. Kami sekeluarga terima dengan ikhlas," katanya.
Saat disinggung kekecewaan terhadap pelaku bom bunuh diri di sebuah tempat peribadatan itu, ia mengaku kecewa dan trauma dengan insiden yang menimpa salah satu keluarganya.
"Mulanya kami sempat marah dan trauma, tapi lama kelamaan biasa saja, kalo marah, mau marah ke siapa pelakunya juga sudah meninggal, " katanya.
Saat ditanya insiden tersebut adanya keterikatan dengan perbedaan agama, ia merasa yakin pelaku ledakan bom bunuh diri itu bukanlah dilakukan oleh agama lain. Namun, menurutnya dilakukan oleh kelompok-kelompok yang bertanggung jawab.
Baca Juga:Ditanya soal Warisan, Maning Malah Sikat Adik Iparnya dengan Linggis
"Walau pun mereka bilang ada keterkaitan dengan berbeda agama, saya rasa tidak bijak, karena kita hidup di Indonesia bersama agama lain. Itu menurut saya pelakunya kelompok-kelompok lain," katanya.
Di kesempatan yang sama, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan kompensasi kepada penyintas peristiwa bom di Masjid Adz-dzikra Polres Cirebon Kota yang terjadi pada 2011 lalu.