Detik-detik Penangkapan WNA Cina yang "Nyamar" Jadi Petani di Sukabumi

Terlihat kepanikan saat petugas gabungan datang ke lokasi yang didiami para WNA China dan WNA Malaysia itu.

Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 16 Juli 2021 | 11:31 WIB
Detik-detik Penangkapan WNA Cina yang "Nyamar" Jadi Petani di Sukabumi
Seorang WNA China mengenakan caping atau topi anyaman bambu yang biasa dipakai petani saat diamankan di sebuah area pertambangan di Sukabumi, Kamis (15/7/2021). [Sukabumiupdate.com]

SuaraJabar.id - Sebanyak lima orang warga negara asing (WNA) diamankan di area tambang di Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pada Kamis (15/7/2021). Empat di antaranya merupakan WNA China, dan satu lainnya WNA Malaysia.

WNA tersebut ditangkap oleh tim gabungan Kantor Imigrasi dan kepolisian berdasarkan laporan dari warga yang mencurigai keberadaan mereka di area tambang.

Penangkapan empat WNA China dan satu WNA Malaysia ini direkam dalam sejumlah video oleh petugas yang turun di lokasi.

Terlihat kepanikan saat petugas gabungan datang ke lokasi yang didiami para WNA China dan WNA Malaysia itu.

Baca Juga:Nekat Curi Motor Mogok, Seorang Maling Babak Belur Dihajar Warga

Ada WNA yang tengah berkeliling lahan tambang menggunakan caping atau topi anyaman bambu yang biasa dipakai oleh petani. Ada juga yang berusaha bersembunyi atau nyumput di semak-semak belakang pemukiman.

Kelima WNA ini diamankan di lokasi tambang yang dikelola KTRS (Koperasi Tambang Rakyat Sukabumi). Taufan, Kasi Intelijen Penindakan dan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi.

"Info yang kita dapat dari warga masyarakat setempat, jadi warga negara asing ini bersinggungan dengan warga di sana sehingga meresahkan," ujarnya kepada awak media Kamis (15/7/2021).

Saat ini mereka masih diperiksa intensif di Kantor Imigrasi. Sementara ke 5 WNA ini memiliki izin tinggal.

"Maksudnya bukan ilegal semuanya memiliki izin tinggal dan masuk resmi ke Indonesia," tuturnya.

Baca Juga:Pesisir Sukabumi Dihantam Gelombang hingga Setinggi 6 Meter

"Hari ini akan kita lakukan pemeriksaan dan jika diduga melakukan ada pelanggaran keimigrasian sementara akan kita detensikan kemudian jika memang sudah terbukti minimal kita akan melakukan deportasi," sambung

Pihak Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi tidak bisa memberikan data identitas ke 5 WNA itu ke awak media.

Salah satu alasannya adanya hubungan diplomatik yang baik antara negara Indonesia dengan negara asal WNA ini.

Terkait alasan para WNA ini berada di lokasi tambang, Taufan menegaskan dugaan sementara mereka survei dalam rangka rencana investasi.

"Mohon maaf tidak bisa memberikan data nama-namanya. Sementara pihak Imigrasi juga belum melakukan test antigen karena harus berkoordinasi dengan dinas terkait," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini