Doyok Diburu Polisi dalam Kasus Narkoba Jenis Sabu

Boris Preman Pensiun mengaku barang haram itu bukanlah miliknya. Namun merupakan barang pesanan Doyok.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 16 September 2021 | 18:18 WIB
Doyok Diburu Polisi dalam Kasus Narkoba Jenis Sabu
Kapolres Cimahi Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan memberikan keterangan terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Boris Preman Pensiun, Rabu (15/9/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Polisi kini tengah memburu Doyok alias Cacag. Sosok yang disebut Boris Preman Pensiun sebagai pemilik narkoba jenis sabu seberat 1 gram yang diamankan polisi dari dirinya.

Sebelumnya diberitakan, Nio Juanda Yasin, pemeran sosok Boris dalam sinetron Preman Pensiun ditangkap polisi di sebuah guest house di Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Polisi menemukan barang bukti satu linting ganja bekas pakai dan sabu saat menangkap Boris Preman Pensiun.

Kepada polisi, Boris Preman Pensiun mengaku barang haram itu bukanlah miliknya. Namun merupakan barang pesanan Doyok.

Baca Juga:Dari 5 Polisi Surabaya Terjerat Narkoba Hanya 3 Disidang, Begini Kata Polda Jatim

"Barang bukti yang 1 gram bukan untuk dia (Boris). Tapi untuk orang lain," kata Kanit Lidik 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, Ipda Dadang Sutisna saat dihubungi, Kamis (16/9/2021).

Atas pengakuan Boris Preman Pensiun yang menyatakan sabu itu milik Doyok, Boris malah terancam terjerat pasal pengedar atau bandar narkoba.

Boris Preman Pensiun mengacungkan jari tengah ketika dihadirkan dalam ekspose di Mapolres Cimahi, Rabu (15/9/2021).
Boris Preman Pensiun mengacungkan jari tengah ketika dihadirkan dalam ekspose di Mapolres Cimahi, Rabu (15/9/2021).

"Iya (diduga pengedar). Tapi kita akan dalami lagi," kata Dadang.

Dugaan Boris Preman Pensiun sebagai pengedar narkoba itu dikarenakan barang bukti sabu seberat 1 gram yang diamankan pihaknya ternyata bukan untuk dirinya, namun untuk Doyok.

Sebelumnya diberitakan, Pemeran Boris dalam sinetron Preman Pensiun ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Baca Juga:Beradegan di Tempat Tidur, Akting Dinda di Sinetron Naluri Hati Bikin Nyesek Penonton

Pemilik nama asli Nio Juanda Yasin itu diamankan pada 11 September 2021 lalu. Ia menjadi tersangka sebab menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja.

Boris dihadirkan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi pada Rabu (15/9/2021).

"Ada satu tersangka yang pernah ikut main film layar lebar (Preman Pensiun)," kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan.

Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan public figure itu bermula ketika polisi mendapat informasi dari masyarakat perihal penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja.

Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan, kemudian jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengamankan Boris dan rekannya bernama Ramayandi di sebuah guesthouse di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 11 September 2021 lalu.

"Alhamdulillah para pelaku dua diamankan. Salah satunya yang pernah main film," ujar Imron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak