Ustadz Encep Polisikan Pria yang Sebut Dirinya Dilantik Nyi Roro Kidul Jadi Wali Allah

Pembuat dan penyebar foto dan pesan suara dengan narasi menyebut Ustadz Encep Wali Allah yang dilantik oleh Nabi Khidir dan Nyi Roro Kidul terancam 6 tahun bui.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 05 Oktober 2021 | 11:07 WIB
Ustadz Encep Polisikan Pria yang Sebut Dirinya Dilantik Nyi Roro Kidul Jadi Wali Allah
Foto yang ikut disebar bersama dengan pesan suara yang menyebut ada Wali Allah di Surade, Kabupaten Sukabumi. [Sukabumiupdate.com/Istimewa]

SuaraJabar.id - Ustadz Encep Jenal Muttaqin mendadak viral usai ada pihak yang menyebut dirinya merupakan Wali Allah yang dilantik oleh Nabi Khidir dan Nyi Roro Kidul.

Kekinian, Ustadz Encep membantah tuduhan tersebut. Ia pun membawa kasus ini ke ranah hukum.

Ustadz Encep didampingi kuasa hukumnya mendatangi Markas Polres Sukabumi, Senin (4/10/2021).

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, penyidik sudah mengantongi nama diduga pembuat pesan suara, dan mengirimkan surat panggilan terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga:Petugas Rutan Garut Gagalkan Penyelundupan Sabu di Tulang Ayam

"Jenal Mutaqin atau Ustaz Encep pada hari Kamis tanggal 31 September 2021 disebut dalam Rekaman Suara sebagai Wali Allah. Setelah kita kumpulkan informasi ternyata yang bersangkutan tidak pernah mengatakan hal tersebut," tegas Kapolres Sukabumi kepada awak media.

"Hari jumat 1 Oktober 2021 dibuatlah pengaduan, kita lakukan penyelidikan dan sudah muncul laporan polisi tanggal 4 Oktober 2021 dan sudah sidik. Terlapor sudah kita kantongi namanya inisial AR, yang dalam voice notenya tersebut kami duga adalah suara dari AR," sambungnya.

Dijelaskan Dedy, undang-undang yang diterapkan dalam kasus ini adalah undang-undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

Terlapor lanjut Kapolres Sukabumi pada rekaman suara ada pembicaraan soal kemunculan wali namanya wali Encep yang salatnya tidak pake baju.

"Ada lagi ucapan ustadz Encep mengaku sekarang jadi wali dan mengaku sekarang sudah dilantik nabi Khidir dan Nyi Roro Kidul, penyelidikan sudah masuk tahap sidik," terangnya.

Baca Juga:Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Penjara: Tulang Ayam Isi Sabu

Seperti diberitakan sebelumnya, Rekaman Suara berdurasi 2 menit dan 21 detik tersebut dibuat Arif Rahman Hakim, Ketua DPC LSM Komunitas Pemberantas Korupsi atau KPK Pasundan Surade.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak