Tak Dengar Buruh, Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2022 Berdasarkan PP 36 Tahun 2022

Dari UMK 27 kabupaten dan Kota di Jawa Barat yang tertera dalam keputusan Ridwan Kamil itu, tak ada yang kenaikannya sesuai dengan keinginan buruh.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 01 Desember 2021 | 00:28 WIB
Tak Dengar Buruh, Ridwan Kamil Tetapkan UMK 2022 Berdasarkan PP 36 Tahun 2022
Anggota Serikat Buruh PT Chang Shin Indonesia (SB CSI ) asal Karawang memegang poster saat aksi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (29/11/2021). [M Dikdik RA/suara.com]

Said Iqbal menegaskan, Pemprov Jabar tidak dapat memakai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan itu lantaran telah dinyatakan inkonstitusional dan cacat formil oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Karena keputusan Mahkamah Konstitusi kan sudah jelas, inkonstitusional bersyarat dan, kedua, cacat formil," jelasnya.

Amar putusan Mahkamah Konstitusi nomor 7 menyatakan bahwa setiap tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas harus ditangguhkan.

Dalam hal ini, sambung Said Iqbal, sudah jelas bahwa upah minimum adalah kebijakan strategis.

Baca Juga:778 Sekolah di Kota Bandung Siap Gelar PTM Gelombang Ketiga

"Dengan demikian, merujuk keputusan itu, harus ditangguhkan dan (penentuan upah) harus mengikuti UU nomor 13 atau PP nomor 78 tahun 2015," jelasnya.

Sementara, saat disinggung terkait isu sebelumnya yang menyebutkan bahwa Ridwan Kamil menginstruksikan agar rekomendasi UMK 2022 yang diserahkan oleh bupati-walikota itu direvisi, Said Iqbal hanya menjawab singkat.

"Tulis saja, Gubernur tidak tahu diri," tandasnya.

Kontributor: M Dikdik RA

Baca Juga:Demo Sampai Malam, Akhirnya Buruh dan Pemprov Jatim Capai Kesepakatan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak