Begini Cara Cek Pajak Motor: Bisa dari STNK, Bisa Juga Secara Online

Untuk mengetahui cara cek pajak motor lebih jelasnya, simak ulasan berikut ini sampai selesai.

Risna Halidi
Senin, 20 Desember 2021 | 18:06 WIB
Begini Cara Cek Pajak Motor: Bisa dari STNK, Bisa Juga Secara Online
Aplikasi Samsat Online Nasional di Google Play [Screenshot Google].

Kemudian, apabila ingin mengetahui pajak motor pada STNK, maka yang harus dilakukan adalah mengeluarkan STNK, dan lihatlah table dengan kolom PKB, SWDKLLJ dan jumlah biaya pajak motor yang dimiliki.

2. Cek Pajak Motor Secara Online
Situs Online Wilayah Jawa Barat: Situs online untuk cek pajak motor salah satunya terdapat di wilayah Jawa Barat. Bagi yang berdomisili di Jawa Barat, hal ini tentu sangat bermanfaat.

Situs layanan resmi oleh samsat ini dapat dicek melalui laman https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/. Meskipun telah memiliki website resmi Samsat, proses konfirmasi layanan masih dilakukan melalui SMS.

Situs Online Wilayah Jateng: Wilayah Jawa Tengah (Jateng) juga menjadi wilayah yang memiliki situs resmi Samsat selain Jawa Barat.

Baca Juga:Perluas Akses Pembayaran Pajak, Bank DKI Hadir di Gerai Samsat PGC Cililitan

Situs ini digunakan sebagai layanan informasi dalam pengecekan pajak kendaraan sekaligus cek plat nomor kendaraan area Jawa Tengah. Situs ini bisa dibuka melalui laman resmi Samsat Jawa Tengah di https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan.

Melalui Aplikasi: Selain website, cara cek pajak motor juga bisa dilakukan melalui aplikasi yang bernama Samsat Online Nasional atau e-samsat. Aplikasi ini dapat menjadi solusi bagi yang wilayah tempat tinggalnya belum memiliki website resmi Samsat.

E-samsat juga mempermudah bagi yang sedang sibuk berkegiatan, sehingga tidak sempat datang langsung ke Samsat. Aplikasi ini dirancang oleh tim pembina Samsat Nasional.

Platform ini dirancang berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia terkait pembayaran dan pengecahan tahunan secara online pajak kendaraan bermotor.

Untuk menggunakan aplikasi ini Samsat, langkah pertama harus mengunduh aplikasinya di play store. Kemudian buka aplikasi dan masukan data diri beserta informasi mengenai kendaraan bermotor.

Baca Juga:Cek Sebelum Pergi ke Samsat, Ini Cara Melihat Pajak Motor di STNK

Selanjutnya, akan mendapat informasi mengenai besaran pajak kendaraan bermotor. Selain informasi pajak kendaraan bermotor, juga dapat memperoleh informasi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) kendaraan.

Nah, itulah tadi cara cek pajak motor baik melalui STNK maupun secara online.

Kontributor : Raditya Hermansyah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini