Besaran Gaji Dokter Gigi di Indonesia, Bisa Tembus Sampai Rp 30 Juta Per Bulan

Berikut ini informasi mengenai besaran gaji seorang Dokter Gigi yang ditentukan oleh banyak faktor.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 10 Februari 2022 | 08:24 WIB
Besaran Gaji Dokter Gigi di Indonesia, Bisa Tembus Sampai Rp 30 Juta Per Bulan
Dokter Gigi dan Perawat menggunakan APD Level 3 (Dokumentasi RSGM YARSI)

SuaraJabar.id - Gaji Dokter Gigi yang bekerja di rumah sakit tentunya akan mengikuti aturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah, seperti aturan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK). 

Selain mempertimbangkan aturan dari Pemerintah untuk membayar seorang Dokter Gigi, besaran gaji juga mengacu pada jasa medik Dokter yang disusun oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dalam panduan tersebut, terdapat dasar perhitungan tarif berdasarkan kesepakatan antara dokter dengan direksi rumah sakit.

Adapun rincian gaji Dokter Gigi yang dirangkum dari berbagai sumber, diakses pada Rabu (9/2/2022), ternyata juga ditentukan oleh pengalaman kerja, status kepegawaian, serta tempatnya bekerja. Berikut rincian gaji seorang Dokter Gigi.

Baca Juga:Putus Asa karena Sakit Bertahun-tahun, Wanita Ini Cabut Sendiri 11 Giginya

Secara umum, gaji Dokter Gigi dengan pelayanan primer akan mendapat gaji kisaran antara Rp 12,5 juta hingga Rp 15 juta di setiap bulannya.

Sementara untuk Dokter Gigi spesialis akan mendapat gaji kisaran antara Rp 22,5 juta hingga 42,5 juta setiap bulannya.

Nominal gaji tersebut diterima oleh seorang Dokter Gigi yang sudah memiliki pengalaman tinggi serta bekerja di sebuah rumah sakit yang memiliki nama besar. Juga sudah ditambah gaji yang berasal dari tunjangan – tunjangan yang didapat.

Sementara bagi Dokter Gigi yang baru saja bekerja, maka nominalnya pun tidak sebesar itu. Tergantung dari tempatnya melakukan praktik.

Pula ditentukan oleh jam  kerja, jabatan, dan keahlian yang dimiliki oleh seorang Dokter Gigi.

Baca Juga:Dokter Gigi ini Harap Seluruh Masyarakat Pahami Tujuan Mulia Program JKN-KIS

Berikut daftar gaji Dokter Gigi berdasar tempat praktik:

  1. Gaji Dokter Gigi di Puskesmas, berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 7 juta per bulan
  2. Gaji Dokter Gigi di Klinik, adalah sesuai dari banyaknya pasien yang berkunjug. Rata – rata pasien yang datang akan dikenakan tarif antara Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu
  3. Gaji Dokter Gigi di Rumah Sakit Umum, besarannya sesuai dengan gaji PNS lainnya. Yaitu antara Rp 2,9 juta hingga Rp 3,4 jura per bulan
  4. Gaji Dokter Gigi di Rumah Sakit Swasta, berdasarkand ara dari kementerian Kesehatan Republik Indonesia, penghasilan Dokter Gigi di Rumah Sakit Swasta berkisar antara Rp 12 juta hingga Rp 30 juta

Demikianlah gaji Dokter Gigi yang ada di Indonesia, berdasar pada jam kerja, pengalaman, hingga tempat bekerja.

Kontributor : Agung Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak