"Menurut hemat kami, kalau kami menerima putusan hari ini, putusan itu sudah sangat ringan dan baik," katanya.
Terbukti Makar dan Hina Lambang Negara, Tiga Jenderal NII di Garut Bakal Habiskan Waktu Cukup Lama di Penjara
"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, melakukan makar dan menghina lambang negara," ujarnya.
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 23 Juni 2022 | 16:07 WIB

BERITA TERKAIT
Viral Razia Rumah Makan Sambil Gebrak Meja di Garut, Guru Besar UIN Ingatkan Peran Ormas Cuma...
10 Maret 2025 | 11:58 WIB WIBREKOMENDASI
News
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
31 Maret 2025 | 21:27 WIB WIBTerkini