Terbukti Makar dan Hina Lambang Negara, Tiga Jenderal NII di Garut Bakal Habiskan Waktu Cukup Lama di Penjara

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, melakukan makar dan menghina lambang negara," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 23 Juni 2022 | 16:07 WIB
Terbukti Makar dan Hina Lambang Negara, Tiga Jenderal NII di Garut Bakal Habiskan Waktu Cukup Lama di Penjara
Tiga terdakwa kasus makar mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022). [ANTARA/Feri Purnama]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak