SuaraJabar.id - Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menyatakan mundur dari jabatannya demi maju sebagai calon anggota DPR RI di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Surat pengunduran diri suami artis Sonya Fatmala itu sudah diajukan ke DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) sejak Juli lalu. Namun hingga kini belum disepakati melalui rapat paripurna.
“Betul surat pengunduran saya kirim bulan Juli lalu. Karena sebagai persyaratan nyaleg. Surat tanda terima hasil paripurna inilah yang nantinya dibawa ke KPU sebagai syarat pendaftaran caleg," kata Hengky, Sabtu (19/8/2023).
Masa jabatan Hengky Kurniawan sebagai Bupati Bandung Barat sebetulnya akan berakhir Sepetember mendatang.
Baca Juga:Fokus Diet, Momen Hengky Kurniawan Kompak Olahraga Bareng Istri Disorot
Namun dia harus mundur dari jabatannya saat ini sebagai salah satu syarat agar bisa maju di Pileg tahun depan.
Hengky maju sebagai caleg dari PDI Perjuangan dan ditempatkan di daerah pilihan (dapil) II Jawa Barat yang meliputi KBB dan Kabupaten Bandung.
Kendati demikian, ia menegaskan, tak mau ambil pusing terkait politik. Pasalnya, masa jabatan sebagai Bupati Bandung Barat hingga 20 September 2023, karena itu, pihaknya akan berusaha merampungkan beberapa janji politik hingga masa bhakti habis.
“Fokusnya bukan pada urusan politik dulu. Sekarang saya masih menjadi bupati, jadi bagaimana saya bisa berbuat untuk menuntaskan janji-janji politik dan merampungkan pembangunan-pembangunan di Bandung Barat," sebut Hengky.
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Rismanto enggan menanggapi terkait surat pengunduran diri bupati Hengky. Menurutnya, pada saat paripurna yang dilaksanakan pada Selasa, 15 Agustus 2023, hanya sebatas pengumuman akhir masa jabatan kepala daerah Bandung Barat.
Baca Juga:Paras Anak Hengky Kurniawan, Bupati Bandung Barat yang Mirip Ibu Sambungnya
"Engga paripurna waktu lalu itu ngebahas pengumuman akhir masa jabatan saja. Jadi paripurna waktu lalu itu adalah tahapan normatif yang ada di UUD Nomor 23 Tahun 2014," tegasnya.
- 1
- 2