- Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou memberikan pendampingan hukum
- Korban menerima tawaran pekerjaan bergaji di China sekitar Rp15 juta - 20 juta per bulan
- Reni dibawa ke Jakarta hingga ke China kemudian dinikahkan dengan seorang pria
SuaraJabar.id - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou memberikan pendampingan hukum kepada Warga Negara Indonesia (WNI) asal kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Reni Rahmawati (23) yang diberitakan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kami sudah memberikan bantuan hukum dengan mencarikan kuasa hukum kepada saudari RR," kata Konsul Jenderal RI di Guangzhou Ben Perkasa Drajat kepada ANTARA Beijing melalui sambungan telepon, Senin 22 September 2025.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, ibunda Reni, Emalia, bertemu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bandung, Jumat (19/9) untuk mengadukan bahwa anaknya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di China.
Kasus itu pertama kali terungkap saat Reni mengirimkan pesan teks kepada ibunya. Dalam pesan itu, korban mengaku sedang berada di China dan disekap.
Baca Juga:Detik-detik Mencekam di Cianjur, Niat Melerai Justru Jadi Petaka
Ia diberitakan dijadikan pelampiasan nafsu, hingga keluarganya diminta menyiapkan uang tebusan Rp200 juta untuk bisa pulang ke tanah air.
Dalam pemberitaan disebut Reni menerima tawaran pekerjaan bergaji di China sekitar Rp15 juta - 20 juta per bulan dari seseorang di media sosial.
Sehingga mau mengikuti arahan untuk mengurus paspor di Bogor. Reni kemudian dibawa ke Jakarta hingga ke China kemudian dinikahkan dengan seorang pria.
"Saat ada pemberitaan viral pekan lalu tim dari KJRI Guangzhou langsung mengontak pihak kepolisian di provinsi Fujian dan kepolisian sudah langsung mengambil tindakan juga," tambah Ben.
KJRI Guangzhou berhubungan dengan pihak "Public Security" (polisi) Provinsi Fujian untuk melacak keberadaan Reni yang ada di Kota Quanzhou, Provinsi Fujian, yang berada di China bagian selatan.
Baca Juga:Kenapa Banyak Korban PHK di Jawa Barat? Ini Jawaban Dedi Mulyadi
Polisi Fujian kemudian mendatangi kediaman Reni dan memastikan keselamatannya.
"Kami juga sudah berkomunikasi dengan korban beberapa kali. Menurut polisi, korban bukan dijadikan budak seks atau menjadi bagian prostitusi, walau memang korban mengalami kekerasan secara emosional, bukan fisik," ungkap Ben.
Meski investigasi kasus tersebut masih berlanjut, Ben menduga Reni menjadi korban dari sindikat pengantin pesanan yang memang sudah beberapa kali terjadi di Tiongkok.
"Menurut polisi setempat, suami korban mengaku ia melakukan perjodohan dengan RR tidak ada pemaksaan untuk menikah tapi memang RR sempat dipaksa untuk melakukan hubungan badan kemudian menolak. Hanya saja suaminya mengatakan mereka sudah menikah secara resmi," jelas Ben.
Reni disebut telah resmi secara hukum tercatat menikah dengan Tu Chao Cai, Warga Negara China pada 20 Mei 2025. Reni juga sudah mendapatkan izin tinggal (residence permit) sejak 11 September 2025 karena berstatus istri dari Tu Chao Cai.
Saat ini suami Reni sudah tidak tinggal di rumah yang ditempati Reni.