Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam

Untuk mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan, Lisna kini mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Andi Ahmad S
Jum'at, 27 Februari 2026 | 22:43 WIB
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
Jumpa pers usai Lisna, ibu kandung NS (12), anak laki-laki yang diduga tewas akibat kekerasan oleh ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat, mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Jumat (27/2/2026). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Baca 10 detik
  • Ibu kandung NS (12) di Sukabumi, Lisna, mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK karena teror pasca melapor polisi.
  • LPSK sedang melaksanakan asesmen fisik, psikis, dan ancaman terhadap Lisna terkait kasus teror yang diterimanya.
  • KPAI dan DPR RI mendukung perlindungan Lisna serta mendorong polisi menyelidiki ayah kandung atas penelantaran anak.

SuaraJabar.id - Kisah tragis kematian NS (12), anak laki-laki yang diduga tewas akibat kekerasan oleh ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat, semakin menunjukkan babak kelam.

Lisna, ibu kandung almarhum NS, yang kini tengah memperjuangkan keadilan untuk putranya, dilaporkan mengalami teror dan ancaman diam usai ikut bersuara dan melaporkan ayah kandung NS ke polisi atas dugaan penelantaran.

Untuk mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan, Lisna kini mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Permohonan itu disampaikan langsung oleh Lisna ke Kantor LPSK di Jakarta Timur, Jumat, dengan didampingi tim kuasa hukum, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi XIII DPR RI.

Baca Juga:Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026

Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati dalam jumpa pers mengonfirmasi kondisi Lisna. Berdasarkan wawancara awal LPSK, Lisna disebut mengalami sejumlah teror usai ikut bersuara atas kasus anaknya.

Sebelumnya, Lisna diketahui melaporkan ayah kandung NS (mantan suaminya) ke Polres Sukabumi dengan sangkaan penelantaran anak. Laporan ini membuka dimensi baru dalam penyelidikan kasus kematian NS, yang sebelumnya telah menetapkan ibu tiri TR sebagai tersangka kekerasan anak.

“Ibu Lisna menyampaikan bahwa setelah pelaporan tersebut, ternyata Ibu Lisna mengalami banyak ancaman, baik secara WhatsApp, telepon, dan juga beberapa orang yang selalu menghubungi Ibu Lisna dan itu mengganggu situasi psikologisnya,” ucap Sri dilansir dari Antara, Jumat 27 Februari 2026.

Menurut dia, teror telepon tersebut berisi ancaman. Oleh peneror yang belum diketahui pasti identitasnya itu, Lisna diminta untuk diam dan tidak ikut campur dalam kasus kematian anak kandungnya.

Saat ini, LPSK tengah melakukan asesmen fisik dan psikis terhadap Lisna. “Selain itu, kami juga masih melihat tingkat ancamannya serta kemudian juga kaitannya dengan psikososial,” jelas Sri.

Baca Juga:Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag

Asesmen tersebut dilakukan untuk mengetahui jenis perlindungan yang nantinya akan diberikan kepada pemohon. Bersamaan dengan itu pula, LPSK dalam waktu dekat akan menemui pihak kepolisian.

“Tim mungkin akan turun dalam waktu dekat untuk menemui pihak kepolisian untuk pengecekan penerapan kaitannya dengan beberapa pasal-pasal mengingat ini penting untuk diketahui lebih lanjut,” tuturnya.

Ilustrasi Tragedi NS di Sukabumi Dianiaya Ibu Tiri. (Suara.com)
Ilustrasi Tragedi NS di Sukabumi Dianiaya Ibu Tiri. (Suara.com)

Sementara itu, Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan pihaknya mendatangi LPSK pada hari ini untuk berkoordinasi dalam rangka memastikan perlindungan kepada ibu kandung korban. Ini dinilai penting untuk mengungkap kejelasan kasus kematian NS.

Sebelum ke LPSK, jelas Putra, kuasa hukum Lisna sebelumnya telah mendatangi KPAI pada Senin (23/2). Setelah itu, KPAI mendatangi tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

Dari penelaahan tersebut, KPAI mendorong agar ibu kandung NS diberikan perlindungan. Di sisi lain, ayah kandung korban juga didorong untuk diselidiki atas dugaan keterkaitan dengan tewasnya NS.

“Kami juga dorong adanya dugaan pelaku lain, [yakni] bapak kandung. Ini kita minta kepolisian untuk mengungkap karena kasus ini pernah terjadi di 2024 dan itu sempat damai dengan ibu sambung ini dan oleh sebab itu ini harus dilihat lebih jauh,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak