SuaraJabar.id - Penanganan kasus perundungan di Babakan, Kabupaten Cirebon, sedang dilakukan oleh pihak kepolisian. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon bertanggung jawab atas investigasi ini.
Beberapa siswi remaja yang terlibat telah dimintai keterangan, termasuk pelaku, korban, dua orang yang merekam kejadian, dan enam saksi yang berada di lokasi.
"Mereka (pelaku dan korban) masih remaja. Korbannya berusia 15 tahun dan pelakunya juga berusia 15 tahun," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim, Kompol Anton yang disampaikan Kanit PPA, Iptu Sujiani Dwi Hartati.
Hasil dari pemeriksaan kepolisian menyebutkan, peristiwa yang sempat viral di media sosial ini terjadi pada Jumat 10 November 2023 sekitar pukul 11.30 WIB.
Baca Juga:Warga Pulasaren Cirebon Keluhkan Penjual Obat Keras Masih Bisa Jualan Meski Baru Digerebek Polisi
Orang yang melakukan tindakan dan yang menjadi korban saling kenal satu sama lain.
Kemudian mereka membuat rencana untuk bertemu di suatu lokasi. Selain orang yang menjadi korban dan pelaku, beberapa gadis remaja lain juga ikut terlibat.
Kelompok remaja perempuan ini bergabung dalam komunitas WhatsApp yang disebut 'Timur Ladies'.
"Mereka (pelaku dan korban) sudah janjian. Anak-anak ini membentuk suatu grup di Whatsapp dengan nama Ladies Timur," kata Dwi.
Setelah keduanya ketemu, terjadilah cekcok yang berujung perundungan yang terjadi di suatu tempat di Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Baca Juga:Sepak Terjang KH Abdul Chalim Petinggi Hizbullah Berjuluk Muharrikul Afkar di Masa Melawan Penjajah
Seseorang menyerang korban perundungan dengan menarik rambutnya hingga membuatnya jatuh, dilanjutkan dengan tendangan dan pukulan menggunakan tangan kosong.