Peran N Jaga Pohon Ganja Agar Tumbuh Subur di Bandung

Menurut keterangan sementara dari N, Agah menjelaskan bahwa tanaman ganja tersebut ditanam oleh kakaknya, yang saat ini berada di luar negeri.

Andi Ahmad S
Senin, 24 Februari 2025 | 02:35 WIB
Peran N Jaga Pohon Ganja Agar Tumbuh Subur di Bandung
Ilustrasi Ratusan pohon ganja dalam pot. (Suara.com/Yaumal)

SuaraJabar.id - Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya, menyatakan bahwa penangkapan pemilik kebun ganja (Tanaman ganja) inisial N di Bandung, Jawa Barat ini berawal dari laporan warga.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mendatangi rumah tersangka N dan menemukan tanaman tersebut.

"Memang benar ada pohon ganja yang sudah tumbuh sekitar satu meter, jumlahnya sekitar tujuh pohon," katanya kepada wartawan, Minggu (23/2/2025).

Tak hanya itu saja, pihanya juga menemukan sekitar 40 tanaman lainnya yang berada di dalam pot kecil.

Baca Juga:Minimalisir Kecelakaan Lalu Lintas, Polisi Gelar Ramp Check Kendaraan Besar di Jalur Utama Cianjur

Menurut keterangan sementara dari N, Agah menjelaskan bahwa tanaman ganja tersebut ditanam oleh kakaknya, yang saat ini berada di luar negeri.

N diminta untuk merawat tanaman tersebut, termasuk memberikan pencahayaan buatan di ruang khusus agar pohon tersebut tetap hidup.

"Pohon-pohon ini awalnya ditanam oleh kakaknya yang berinisial I sejak Mei 2024. Kakaknya kini sudah berada di luar negeri, dan N melanjutkan pemeliharaannya setelah keberangkatan kakaknya pada bulan Oktober," lanjut Agah.

Agah menambahkan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap apakah ganja tersebut ditanam untuk konsumsi pribadi atau untuk dijual.

Polisi juga menemukan beberapa pohon ganja yang sudah mati, yang akan menjadi bagian dari penyelidikan lebih dalam.

Baca Juga:Jelang Ramadan, Polrestabes Bandung Perketat Pengamanan Titik Rawan Kriminalitas

Pria Asal Bandung Ditangkap Polisi

Warga Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat digemparkan dengan adanya kebun ganja yang ditanam di salah satu rumah, Sabtu (22/2/2025).

Kebun ganja yang ditanam secara sengaja itu dilakukan seorang pria berusia 26 tahun asal Bandung berinisial N.

Saat ini N ditangkap polisi setelah terbukti menanam pohon ganja di rumahnya di kawasan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.

Petugas menemukan tujuh pohon ganja yang telah tumbuh sekitar satu meter, diperkirakan sudah berusia hampir satu tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak