- Seorang perempuan berinisial YTR mengalami luka berat akibat penganiayaan dan penyekapan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, di Cileunyi, Bandung.
- Tindakan kekerasan tersebut terungkap setelah pelaku membawa korban ke rumah sakit dengan alasan jatuh di kamar mandi pada Juni 2026.
- Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat setelah sempat buron dan menetapkan pelaku ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
SuaraJabar.id - Seorang perempuan berinisial YTR (29) menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya Taufik Hidayat (TH), hingga mengalami luka berat.
Korban dan pelaku terakhir tinggal di salah satu kosan yang terletak di kawasan Cinunuk, Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Penjaga kosan, Resa Rohendi, mengatakan pelaku dan korban datang ke kosan sekitar awal Maret 2026 dan mengaku sebagai suami istri hingga akhirnya tinggal di lokasi tersebut.
Setelah beberapa bulan tinggal di kosan, pelaku meminta tolong kepadanya untuk mengantar korban ke rumah sakit (RS). Namun, saat di RS pelaku tidak mengaku sebagai suami YTR, hal itu membuatnya merasa curiga.
Baca Juga:2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus
"Dari sini ke rumah sakit ke RSUD dulu ini jadi ke Ujungberung dulu gak langsung ke RSHS, ke UGD ini jadi ada kejanggalan ini Taufik tersangka ini tidak mau bilang suami," katanya, Selasa (23/6/2026).
Saat itu, Resa juga mencoba bertanya kepada Taufik terkait kondisi YTR. Menurutnya, dalam pengakuan pelaku korban terjatuh dari kamar mandi.
"Ini awalnya bilang jatuh dari kamar mandi, abis itu karena dari Uber gabisa nanganin, ini dirujuk ke RSHS," jelasnya.
Selama di mobil dalam perjalanan menuju rumah sakit, Resa mengaku tidak mengobrol dengan korban. Lantaran saat itu, YTR menggunakan kerudung dan masker.
"Saya nggak tahu kondisinya seperti apa, pakai kerudung korban juga di belakang dan saya duduk di depan untuk matanya juga nggak kelihatan karena pakai kerudung mukanya ketutupan," ungkapnya.
Baca Juga:Mengaku Pasutri tapi Ogah Tunjukkan Buku Nikah, Pelaku Penyekapan di Bandung Dikenal Arogan
Setibanya di RSHS, ia diminta untuk mengaku sebagai keluarga korban, namun dengan tegas menolak permintaan pelaku dan memilih untuk menjawab jujur.
Selain itu, dokter juga merasa curiga dengan kondisi korban yang disebut jatuh dari kamar mandi.
"Pas udah di RSHS ketemu dengan dokter ngisi keterangan yang sesungguhnya kan, itu dokter mengharapkan adanya pihak keluarga, tapi kan saya nggak tahu kontak keluarganya," ungkapnya.
Kemudian, pelaku dipanggil pihak rumah sakit, saat itu Resa menunggu di luar. Namun, setelah itu Taufik malah marah kepadanya.
Selain itu, pelaku juga mengajak berantem. Setelah sempat adu argumen, pelaku akhirnya pergi entah kemana.
"Setelah itu dan ketika saya tunggu di luar, si pelaku ini nelpon kemudian marah-marah dan ngajak ke depan ke jalan sepi ngajak berantem," ucapnya.
Tak sampai disitu, Resa kemudian mendapat kabar jika pelaku mencari dirinya dan datang bersama rekan-rekannya.
"Dia ke sini bawa temannya setelah rame-rame di rumah sakit, terus bawa golok, di rumah masih ada istri saya lihat dari dalam rumah. Dia teriak mana si Resa saya matikan kamu. Padahal saya kondisinya lagi di jalan mau pulang," pungkasnya.
![Kolase foto Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap kekasihnya, YTR (29), yang hingga kini masih buron. [Suara.com/istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/23/48859-taufik-hidayat-pelaku-penyekap-kekasih-di-bandung.jpg)
Setelah Jadi DPO, Taufik Hidayat Berhasil Dibekuk Polisi
Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap Taufik Hidayat, tersangka yang melalukan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29).
Penangkapan Taufik Hidayat dikonfirmasi olah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
Hendra mengatakan, setelah buron Taufik akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polda Jabar di wilayah Bandung Raya. Meski demikian, pihaknya belum merinci kronologi penangkapan.
"Iya betul (sudah ditangkap)," kata Hendra, Selasa (23/6/2026).
Sebelumnya, Polda Jabar menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Taufik Hidayat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan kepada YTR.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan dengan diterbitkannya DPO ini, diharapkan masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku bisa segera melaporkan kepada Polisi.
"Kita sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Terkait ini, kami akan mengharapkan bantuan dari masyarakat," katanya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Selasa (23/6/2026).
"Seluruhnya yang bila melihat, informasi yang tadi kami sudah sebarkan, mengetahui, bertemu, dan segera untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian Jawa Barat khususnya, Polda Jabar, untuk dapat menginformasikan keberadaannya," jelasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, setelah YTR ditemukan dalam kondisi luka berat, lantaran dianiaya dan disekap oleh pelaku dalam kurun waktu yang cukup lama.
"Sekali lagi, Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku, ya, pelaku-pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan cari terus keberadaannya di mana dan mohon dukungan dari masyarakat seluruhnya," ucapnya.
Polda Jabar menurut Rudi, akan mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Ini harus kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Kontributor : Rahman