- Seorang perempuan berinisial YTR mengalami luka berat akibat penganiayaan dan penyekapan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat, di Cileunyi, Bandung.
- Tindakan kekerasan tersebut terungkap setelah pelaku membawa korban ke rumah sakit dengan alasan jatuh di kamar mandi pada Juni 2026.
- Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat setelah sempat buron dan menetapkan pelaku ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tak sampai disitu, Resa kemudian mendapat kabar jika pelaku mencari dirinya dan datang bersama rekan-rekannya.
"Dia ke sini bawa temannya setelah rame-rame di rumah sakit, terus bawa golok, di rumah masih ada istri saya lihat dari dalam rumah. Dia teriak mana si Resa saya matikan kamu. Padahal saya kondisinya lagi di jalan mau pulang," pungkasnya.
![Kolase foto Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap kekasihnya, YTR (29), yang hingga kini masih buron. [Suara.com/istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/23/48859-taufik-hidayat-pelaku-penyekap-kekasih-di-bandung.jpg)
Setelah Jadi DPO, Taufik Hidayat Berhasil Dibekuk Polisi
Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil menangkap Taufik Hidayat, tersangka yang melalukan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29).
Baca Juga:2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus
Penangkapan Taufik Hidayat dikonfirmasi olah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
Hendra mengatakan, setelah buron Taufik akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polda Jabar di wilayah Bandung Raya. Meski demikian, pihaknya belum merinci kronologi penangkapan.
"Iya betul (sudah ditangkap)," kata Hendra, Selasa (23/6/2026).
Sebelumnya, Polda Jabar menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Taufik Hidayat dalam kasus penyekapan dan penganiayaan kepada YTR.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan, mengatakan dengan diterbitkannya DPO ini, diharapkan masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku bisa segera melaporkan kepada Polisi.
Baca Juga:Mengaku Pasutri tapi Ogah Tunjukkan Buku Nikah, Pelaku Penyekapan di Bandung Dikenal Arogan
"Kita sudah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Terkait ini, kami akan mengharapkan bantuan dari masyarakat," katanya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Kota Bandung, Selasa (23/6/2026).
"Seluruhnya yang bila melihat, informasi yang tadi kami sudah sebarkan, mengetahui, bertemu, dan segera untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian Jawa Barat khususnya, Polda Jabar, untuk dapat menginformasikan keberadaannya," jelasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, setelah YTR ditemukan dalam kondisi luka berat, lantaran dianiaya dan disekap oleh pelaku dalam kurun waktu yang cukup lama.
"Sekali lagi, Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku, ya, pelaku-pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan cari terus keberadaannya di mana dan mohon dukungan dari masyarakat seluruhnya," ucapnya.
Polda Jabar menurut Rudi, akan mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Ini harus kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.